Honorer K2 Termotivasi Kembali Perjuangkan Status PNS Tanpa Tes, Menolak PPPK

Senin, 25 Januari 2021 – 11:59 WIB
Honorer K2 waktu tidur di jalan depan istana negara pada 30-31 Oktober 2018. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan dari para guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) usia 35 tahun ke atas supaya diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes makin menguat.

Tidak hanya guru honorer K2 yang menyuarakan tuntutan tersebut, namun yang nonkategori pun kian getol. Mereka bahkan lebih gencar melakukan pendekatan di tingkat pusat.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNS 

Gerakan guru honorer dan tendik nonkategori usia di atas 35 tahun ini memotivasi honorer K2 untuk menyuarakan kembali visi perjuangan awal, yaitu menjadi PNS, menolak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pasalnya, belakangan sebagian honorer K2 sudah terpecah-pecah karena cukup banyak yang berebut menjadi PPPK.

BACA JUGA: Ferdinand Tuding Kuasa Hukum FPI Berupaya Mencuci Muka dan Tangan

Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Kediri Joko Priyanto mengatakan, masalah honorer K2 harus segera diselesaikan dan dituntaskan dengan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes.

Langkah itu menurut Joko sebagai tanda penghargaan dan pengabdian honorer K2 yang telah dilakukan sejak puluhan tahun kepada negara.

BACA JUGA: 153 WN Tiongkok Masuk Indonesia pada Masa Pelarangan, Begini Penjelasan Imigrasi

"Kesetiaan honorer K2 kepada negara sudah terbukti meskipun dengan gaji yang tidak layak mereka tetap mengabdikan diri dengan niat tulus, dan ikhlas untuk bangsanya," kata Joko kepada JPNN.com, Senin (25/1).

Dengan pengorbanan honorer K2 ini, lanjut Joko, sudah selayaknya negara memberikan penghormatan dengan mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes.

"Kami bermohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan diskresi bagi honorer K2. Honorer K2 bukan tiba-tiba ada tetapi lahir dari regulasi pemerintah," ucap Joko.

Dia menyebutkan, dari 439 ribuan honorer K2 yang tertinggal saat seleksi CPNS 2013, masih sekitar 370 ribu yang belum mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

Dari jumlah tersebut, lebih 200 ribu yang berada di jabatan tenaga teknis lainnya dan administrasi.

Mereka ini pada rekrutmen CPNS 2018 dan PPPK 2019 tidak terakomodir. Sebab, ketika itu pemerintah fokus pada formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

Diketahui bahwa honorer K2 telah melakukan perjuangan cukup panjang untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Untuk memperjuangkan status PNS, mereka menggelar aksi besar-besaran, bahkan rela tidur di jalanan depan Istana Merdeka pada 2018 lalu.(esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler