jpnn.com - SLAWI - Komisi I DPRD Kabupaten Tegal meminta agar segera dilakukan verifikasi ulang data honorer kategori dua (K2), baik yang lolos seleksi maupun yang tidak lolos seleksi CPNS 2013.
Verifikasi harus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tegal ke masing-masing SKPD yang mengeluarkan usulan daftar honorer K2 ke BKD.
BACA JUGA: RSUD Terbelit Utang, DPRD Desak Pemkot Cari Pinjaman
"BKD harus melakukan kroscek. Jangan hanya duduk santai di belakang meja. Harus turun ke lapangan (SKPD, red)," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Tri Leksono.
Ia menyatakan itu seusai mengundang Kepala BKD dan Inspektur Inspektorat, Selasa (4/3) di ruang Komisi I. Dalam pertemuan itu, Tri juga meminta kepada BKD supaya proaktif menjalin komunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2. Sebab, dia menduga, ada peserta honorer K2 yang lolos seleksi CPNS tapi menggunakan data palsu.
BACA JUGA: PGN Siap Kembangkan Infrastruktur Gas di Jateng
"Saya mendapat laporan dari masyarakat, ada lima orang (honorer K2) yang memanipulasi data," kata Tri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.121 pegawai honorer K2 Pemkab Tegal mengikuti tes seleksi CPNS pada 2013 silam. Dari test itu, 432 orang diantaranya lolos seleksi. Sedangkan yang tidak lolos, sebanyak 689 orang. Menurut sejumlah pihak, ada beberapa peserta seleksi yang menggunakan data palsu.
BACA JUGA: Polisi Anggap Aceh Masih Kondusif
Bahkan, nama-nama yang diduga memanipulasi data itu, sudah dilaporkan oleh LSM Jaringan Pemantau Pelayanan Publik (JIPPP) ke Polres Tegal dengan tembusan Bupati Tegal. (yer)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Sinabung dan Kelud Butuh Seng dan Genteng
Redaktur : Tim Redaksi