Honorer Kecewa Paripurna Revisi UU ASN Ditunda

Kamis, 15 Desember 2016 – 15:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) harus bersabar lagi. Revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah masuk dalam prolegnas, ditunda pengesahannya di sidang paripurna kedua.

Alhasil honorer K2 yang mengikuti sidang paripurna‎ penutupan masa sidang kedua ini harus kecewa. 

BACA JUGA: Waspada, Bahrun Naim Si Pentolan ISIS Sudah Masuk Filipina Selatan

"Iya kami kecewa kirain sudah mau diparipurnakan hari ini, malah dapat kabarnya ntar malam, makanya saya mengcancel tiket pesawat ke Lampung," kata Resti Febriani pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Kamis (15/12).

Hal senada diungkapkan Hana Prihandini, pengurus FHK2I dari Kendal. Karena ingin menyaksikan langsung pengesahan revisi terbatas UU ASN, dia membatalkan tiket kereta api ke Kendal.

BACA JUGA: Kalau Ahok Menista Agama, Mayatnya Udah Tidak Nyeberang ke Jakarta

"Ya kecewalah, cuma tetap optimis. Kan tadi sudah masuk di agenda, selain UU MD3, cuma tertunda saja," ucapnya.

‎Sementara itu, aksi damai 1512 masih berlangsung. Mereka tetap menuntut revisi terbatas UU ASN diparipurnakan hari ini. Lantaran masa sidang kedua sudah ditutup, perwakilan aksi damai 1512 meminta bertemu Ketua DPR RI Setya Novanto. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Panggil Eko Patrio karena Ada Laporan Penyidik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Tampang Pejabat Bakamla Hasil OTT KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler