jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi, Kamis (15/12). Pejabat eselon I Bakamla yang berasal dari kejaksaan itu langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye setelah sebelumnya ditangkap KPK pada Rabu (13/12) siang.
Eko memang sudah menjalani pemeriksaan panjang sejak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sekitar pukul 12.30, Eko yang juga pelaksana tugas sekretaris utama (Sestama) Bakamla digiring ke mobil tahanan.
BACA JUGA: Politikus PAN: Masalah TKA Jangan Dianggap Enteng
Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan status Eko dan lokasi penahanannya. “Nanti akan diumumkan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain Eko, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap. Dugaan sementara, suap itu terkait proyek di Bakamla.(put/jpg)
BACA JUGA: Umat Islam Bisa Jadi Mitra Utama TNI-Polri Memerangi Musuh Pancasila
BACA JUGA: Politikus PKB dan Pejabat Kemenpupera Digarap KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinjau Pengungsi Posko Induk Gempa Pidie Jaya, Mensos Berbaur Ikut Masak
Redaktur : Tim Redaksi