Bareskrim Panggil Eko Patrio karena Ada Laporan Penyidik

Kamis, 15 Desember 2016 – 14:04 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini (15/12) memanggil ‎anggota DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan nama Eko Patrio. Pemanggilan itu terkait pernyataannya yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pemanggilan atas Eko berdasar laporan penyidik Bareskrim bernama Sofyan Armawan. Laporan itu tertuang dalam  LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember.

BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Tampang Pejabat Bakamla Hasil OTT KPK

"Dari laporan pihak penyidik sendiri. Sepertinya, ada yang ingin dimintai keterangan dari beliau (Eko, red),” kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

Eko diduga melakukan tindak pidana Pasal 207 KUHP tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum dan Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Statusnya sebagai saksi," tandas Boy.

BACA JUGA: Politikus PAN: Masalah TKA Jangan Dianggap Enteng

Di sisi lain Boy menegaskan bahwa penangkapan terhadap teroris yang merencanakan aksi teror di Istana Negara bukanlah rekayasa. Karenanya, dia menolak bahwa penangkapan tersebut disebut sebagai upaya pengalihan isu.

‎"Rangkaian rencana aksi teror ini bukan rekayasa tapi fakta yang bisa kita ungkap. Di mana Nir Solihin Cs ini menjalankan perintah, dalam hal ini instruksi dari Bahrun Naim," kata Boy.

BACA JUGA: Umat Islam Bisa Jadi Mitra Utama TNI-Polri Memerangi Musuh Pancasila

Dalam penangkapan Sabtu pekan lalu (10/12), Densus mengamankan Nur Solihin bersama Agus Supriyadi dan perempuan bernama Dian Yulia Novi. Menurut Boy, jaringan teroris itu berencana melakukan aksi bom bunuh diri di Istana Negara saat proses pergantian jaga Paspampres pada Minggu (11/12).

"Tentunya pelaku bukan suatu rekayasa yang melakukan aksi teror," tegas Boy.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKB dan Pejabat Kemenpupera Digarap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler