Honorer Minta Gaji Disesuaikan UMK

Senin, 01 Desember 2014 – 08:30 WIB
Honorer K2 yang ikut tes CPNS November 2013. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PURWOKERTO - Pemkab Banyumas akan segera menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) honorer K2 yang tidak lulus CPNS tahun 2013 kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Selasa (2/12) besok.

Saat ini, SPTJM sudah ada di tangan Bupati Banyumas dan tinggal tunggu ditandatangani.
    
"Sebagai data induk di pusat jumlah tenaga honorer K2, SPTJM memang harus ditandatangani langsung oleh bupati," kata Kepala BKD Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono seperti diberitakan Radar Banyumas (Grup JPNN).

BACA JUGA: Harga Premium Jerigen di SPBU Rp 9.000 per Liter

Dia mengatakan, jumlah tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS tahun 2013  awalnya berjumlah 615 orang. Namun jumlah tersebut berkurang setelah dilakukan verifikasi dan validasi menjadi 606 orang.
    
Dijelaskan Supartono, untuk gaji honorer K2, Pemkab sudah melakukan upaya semaksimal mungkin sesuai anggaran yang dialokasikan melalui APBD.

Dijelaskan, sejauh ini pemkab sudah memberikan kesejahteraan kepada masing-masing honorer K2 sebesar Rp400 ribu per bulan.
    
"Bantuan tersebut memang belum dapat dimanfaatkan seluruh honorer K2. Namun untuk tahun 2015, rencananya pemkab akan menaikan bantuan. Meski demikian, besaran kenaikannya masih belum bisa dijelaskan," tegasnya.

BACA JUGA: 70 Persen Warga Setuju Pemekaran Pantura

Ketua Paguyuban Honorer K2 Banyumas yang tidak lulus CPNS 2013, Arif Widi Purwoko mengatakan, pihaknya menuntut agar bupati segera menandatangani SPTJM. Pasalnya, surat tersebut sangat penting dan menentukan nasib tenaga honorer ke depannya.
        
"Kami juga meminta pemkab memberikan bukti terkait penyerahan SPTJM, sehingga nantinya kami juga dapat melakukan pengecekan ke Kemenpan dan RB," jelasnya.
    
Selain itu, Arif juga meminta kepada pemkab untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer K2. Selama ini gaji tenaga honorer terlalu rendah yaitu sekitar Rp500 ribu per bulan.
    
"Harapannya, gaji honorer K2 bisa disesuaikan dengan UMK yang berlaku di Kabupaten Banyumas, sehingga kesejahteraan honorer K2 dapat lebih terjamin," ujarnya. (bay/sus)

BACA JUGA: PLN Putus Listrik di Rusunawa Milik Pemko

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Sekwan Digoyang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler