Honorer Mogok Kerja Hari Ini, Usung 3 Tuntutan

Kamis, 28 November 2019 – 08:29 WIB
Massa Honorer DKI Jakarta menggelar aksi demo di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/9). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta mengangkat mereka menjadi PNS. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Cecep Kurniadi mengungkapkan, ada tiga tuntutan aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan honorer hari ini, 28 November 2019.

Aksi yang diikuti honorer lintas instansi se-Kabupaten Garut, termasuk honorer K2, meminta ada regulasi untuk pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Ribuan Honorer Berdoa Bersama di Jalanan, Semoga Dikabulkan

Ribuan massa honorer akan berkumpul di Jalan Patriot, Garut, hari ini.

"Ini bukan aksi pertama yang dilakukan honorer Garut. Namun, insyaallah ini aksi yang lebih besar karena melibatkan seluruh instansi. Jadi tidak hanya fokus ke guru dan tenaga kependidikan," ujar Cecep kepada JPNN.com, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer

Adapun tiga tuntutan aksi honorer 28 November ini adalah:

1. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan secara tertulis kepada pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi dan MenPAN-RB untuk segera merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, atau jenis payung hukum yang lainnya.

2. Mendesak pemerintah daerah supaya mengusulkan secara tertulis bahwa persyaratan pengangkatan honorer menjadi PNS jangan dibatasi usia, tetapi berdasar masa pengabdian atau masa kerja dan dengan tanpa memandang instansi manapun.

BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh

3. Mendesak pemeritah daerah supaya mengusulkan secara tertulis sambil menunggu regulasi perubahan status, pemerintah pusat wajib memberikan kesejahtraan sesuai dengan UMR kabupaten/kota masing-masing.

"Semoga tuntutan kami didengar pemerintah. Jangan sampai pemerintah menghilangkan pengabdian kami kepada bangsa ini karena sudah punya SDM baru," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler