jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Cecep Kurniadi mengungkapkan, ada tiga tuntutan aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan honorer hari ini, 28 November 2019.
Aksi yang diikuti honorer lintas instansi se-Kabupaten Garut, termasuk honorer K2, meminta ada regulasi untuk pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Ribuan Honorer Berdoa Bersama di Jalanan, Semoga Dikabulkan
Ribuan massa honorer akan berkumpul di Jalan Patriot, Garut, hari ini.
"Ini bukan aksi pertama yang dilakukan honorer Garut. Namun, insyaallah ini aksi yang lebih besar karena melibatkan seluruh instansi. Jadi tidak hanya fokus ke guru dan tenaga kependidikan," ujar Cecep kepada JPNN.com, Kamis (28/11).
BACA JUGA: Mardani PKS: Salah Satu Isu Terpenting Revisi UU ASN adalah Persoalan Honorer
Adapun tiga tuntutan aksi honorer 28 November ini adalah:
1. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan secara tertulis kepada pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi dan MenPAN-RB untuk segera merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, atau jenis payung hukum yang lainnya.
2. Mendesak pemerintah daerah supaya mengusulkan secara tertulis bahwa persyaratan pengangkatan honorer menjadi PNS jangan dibatasi usia, tetapi berdasar masa pengabdian atau masa kerja dan dengan tanpa memandang instansi manapun.
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Ada Kabar Baik dari Senayan nih, Sungguh
3. Mendesak pemeritah daerah supaya mengusulkan secara tertulis sambil menunggu regulasi perubahan status, pemerintah pusat wajib memberikan kesejahtraan sesuai dengan UMR kabupaten/kota masing-masing.
"Semoga tuntutan kami didengar pemerintah. Jangan sampai pemerintah menghilangkan pengabdian kami kepada bangsa ini karena sudah punya SDM baru," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad