Honorer Satpol PP Protes Soal Rencana Pengalihan Status Ini

Jumat, 22 Juli 2022 – 21:20 WIB
Para Satpol PP Kabupaten Toba saat menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD. Foto: dokumentasi FKBPPPN

jpnn.com, JAKARTA - Honorer Satpol PP menolak dialihkan ke outsourcing. Mereka meminta pemerintah untuk mengangkat Satpol PP menjadi PNS.

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Kabupaten Toba, Juriko Simbolon mengungkapkan penolakan outsourcing sudah disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Ketua Honorer K2: Petugas Kebersihan Menghasilkan PAD, Kok, Dialihkan ke Outsourcing? 

"Bagaimana ceritanya kok Satpol PP dijadikan petugas outsourcing. Kalau mengikuti undang-undang, jatah kami, ya, PNS," tegas Juriko, Jumat (22/7).

Dia mengatakan pengurus inti FKBPPPN Kabupaten Toba telah bertemu Ketua DPRD Toba Effendi SP Napitupulu dan Wakil Ketua Candrow Manurung pada Kamis (21/7).

BACA JUGA: Satpol PP Pemkab Muba Gelar Tes Urine Mendadak, 5 Oknum Honorer Terancam Dipecat

Wakil Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Toba Roy Simanjuntak menambahkan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemda, Pasal 256 menyebutkan Satpol PP statusnya harus PNS, bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Aturan itu diperkuat lagi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang menyatakan Satpol PP berstatus PNS.

BACA JUGA: Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, Lega & Puas Seusai Bertemu Pak Luhut

Dalam  PP Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 1 angka 2 disebutkan, Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disebut Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat Pemda yang diduduki PNS dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat.

Atas nama Satpol PP, Juriko meminta agar dalam penerimaan PNS di lingkungan Pemkab Toba, diberikan formasi khusus kepada honorer Satpol PP. Paalnya, mereka sudah banyak yang mengabdi puluhan tahun.

"Ketua DPRD Toba, Bapak Efendi SP Napitupulu berjanji akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi II DPR RI. Semoga ada titik terangnya," pungkas Juriko Simbolon.(esy/jpnn)

BACA JUGA:

KPK Mengonfirmasi Saksi PNS Soal Aliran Uang Kasus Proyek di Mamberamo Tengah


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler