jpnn.com, SEKAYU - Satpol-PP Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendadak melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya pada Kamis (14/7/2022) pagi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak lima oknum Satpol-PP yang berstatus pegawai honorer ditemukan positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Keluarga Unggah Foto Luka-Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri Merespons, Simak Kata Irjen Dedi
Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.
Tes dilakukan di Aula Gedung Setda Muba lantai 3, ratusan personel awalnya yang menghadiri acara Pembukaan Bimtek Publik Speaking bagi personel Satpol PP di ruang Auditorium Pemkab Muba, sebagian yakni mereka yang sudah dipilih, dikumpulkan di aula lantai tiga.
BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Datangi Rumah Keluarga Brigadir J, Lihat Ada yang Menangis
Selanjutnya dipimpin Kasatpol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi yang juga menjalani tes urine, mereka bergantian dites urine di dua toilet yang ada di aula dengan penjagaan petugas Provos Satpol PP Muba.
"Kami tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi.
BACA JUGA: Mas Bechi, Jangan Berharap Banyak, Perlakuan Ini yang Anda Terima di Rutan Medaeng
Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya.
Dia melanjutkan, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
"Jangan coba-coba, kami tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi.
Sementara, Kasat Pol-PP Pemkab Muba, Erdian Syahri SSos MSi menerangkan total anggota Satpol-PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan.
"Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak dan secepat mungkin," jelasnya.
Erdian menambahkan, bahwasannya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba.
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine," tandasnya.(kur/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean