Ketua Honorer K2: Petugas Kebersihan Menghasilkan PAD, Kok, Dialihkan ke Outsourcing? 

Rabu, 22 Juni 2022 – 19:58 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat (keempat dari kiri) bersama pengurus forum usai beraudensi dengan BKD Kota Bekasi. Foto: Dokumentasi FHK2 for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kota Bekasi Muhammad Rahmat Derajat mempertanyakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang masih jadi polemik.  

Sebab, di dalam SE tersebut, sejumlah jabatan yang dialihkan ke outsourcing adalah pengemudi, petugas kebersihan, dan satuan pengamanan. 

BACA JUGA: BKD Siap Akomodir Honorer K2 Satpol PP, Dinas Kebersihan & TU, Syaratnya Satu Saja

"Kalau petugas kebersihan di Dinas Kebersihan sampai dialihkan ke outsourcing sangat tidak adil," kata Rahmat kepada JPNN.com, Rabu (22/6).

Dia menyatakan pekerjaan yang dilakukan honorer K2 di Dinas Kebersihan sangat berat, dan sudah lebih dari 17 tahun digeluti. 

BACA JUGA: Guru Honorer Tidak Perlu Berkecil Hati, Pak Kasman Lassa akan Terus Memperjuangkan

Ada yang bahkan sampai kena penyakit berbahaya seperti TBC. 

"Pengorbanan honorer K2 di Dinas Kebersihan sangat besar. Kami juga salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

BACA JUGA: Seusai Bertemu DPRD, Disdik, BKD, Guru Honorer Lulus PG PPPK Ucap Alhamdulillah

Rahmat yang sehari-harinya bertugas menarik retribusi kebersihan ini merasa ada perlakuan tidak adil dari pemerintah jika mereka nanti dialihkan ke outsourcing. 

Sebab, mereka mencari uang untuk PAD

"Kan, enggak adil. Kami yang cari uang untuk PAD dan (PAD) digunakan juga buat gaji, kok, malah kami mau dijadikan outsourcing," paparnya.

Rahmat mengatakan seharusnya apabila mengikuti aturan, honorer di Dinas Kebersihan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

Terlebih lagi, tidak sedikit honorer K1 yang sudah menjadi PNS.

"Kalau honorer K1 bisa jadi PNS, mengapa kami enggak boleh," ujarnya. 

Dia menambahkan honorer K2 di Kota Bekasi tinggal 500 orang. 

Lalu, mengapa pemerintah masih berat hati mengangkat honorer K2 menjadi ASN.

"Seharusnya kami diangkat PNS tanpa tes. Guru honorer yang masa kerja tiga tahun saja diangkat PPPK tanpa tes, apalagi kami yang telah menua mengabdi," katanya. 

Rahmat menyebutkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi sebenarnya sangat merespons positif dan bersedia mengusulkan formasi untuk honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya menjadi ASN. Namun, BKD butuh SE MenPAN-RB.

"Pemda juga maunya kami yang pengabdiannya panjang menjadi ASN, bukan outsourcing," pungkas Rahmat. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler