Honorer Senior Minta Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Gunakan Sistem Ranking

Minggu, 24 Januari 2021 – 13:48 WIB
Guru honorer minta perlakuan khusus pada seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus honorer K2 di Kabupaten Garut Dudi Abdullah meminta pemerintah memberlakukan sistem perangkingan dalam rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sistem perangkingan ini khususnya bagi yang sudah mengabdi lama.

"Agar semua guru honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun dengan masa pengabdian lama bisa terakomodir dalam satu juta guru PPPK, kelulusannya dibuatkan sistem rangking. Yang paling tua, paling lama mengabdi, itu duluan diangkat," tutur Dudi kepada JPNN.com, Minggu (24/1).

BACA JUGA: Rion Yogatama Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ervina jadi Tenaga Honorer

Dia menambahkan, pada dasarnya daerah tidak keberatan dengan keberadaan honorer yang mengabdi lama. Jadi tidak ada alasan pemerintah pusat menghalang-halangi mereka masuk dalam jajaran birokrasi.

"Kalau ingin masalah honorer terutama honorer K2 selesai caranya ya begitu (perangkingan). Kan data honorer K2 sudah ada di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga," ujarnya.

BACA JUGA: Diberi Pembekalan Sebelum Tes PPPK, Guru Honorer Tua Belum Tentu Lulus karena Gugup dan Lupa

Selain dari sisi usia dan masa pengabdian, Dudi berharap pemerintah memberikan tambahan poin bagi guru-guru honorer yang sudah bersertifikat pendidik (serdik). Guru bersedik harus ada penilaian tambahan karena untuk mendapatkan serdik bukan hal mudah.

"Kami paham alasan pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer K2 maupun nonkategori untuk ikut tes PPPK karena kebutuhan guru aparatur sipil negara (ASN) makin besar. Namun, tolong dong yang sudah bersedik diberikan tambahan penilaian," bebernya.

BACA JUGA: Reaksi Titi Purwaningsih Saat Didesak Honorer K2 Soal NIP dan SK PPPK Tak Kunjung Beres

Pada dasarnya kata Dudi, mereka mengapresiasi program satu juta guru PPPK dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Di sisi lain seolah-olah pemerintah pun tidak berlaku adil dan setengah-stengah dalam penyelesaian terhadap honorer yang sudah mempunyai masa kerja lama. Kenapa tidak dari dulu program ini dikeluarkan.

Sejak 2014 pemerintah moratorium untuk pengangkatan guru ASN. Baru tahun 2018/2019 digelar tes CPNS dan PPPK. Namun, tahun 2020 tidak ada rekrutmen karena pandemi.

"Pemerintah harus lebih peka terhadap keberadaan honorer yang sudah mengabdi lama. Sudah saatnya pemerintah mendengarkan keinginan masyarakat terutama honorer," pungkas Dudi. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler