Honorer Sragen Tolak Hasil Pengumuman Kelulusan

Selasa, 11 Februari 2014 – 16:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Ribuan honorer di Kabupaten Seragen menolak hasil pengumuman kelulusan yang ditetapkan Panselnas. Mereka beralasan, hasil kelulusannya tidak sesuai PP 56 Tahun 2012.

"Kami menolak pengumuman Panselnas. Tidak sesuai amanat PP 56 dan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada afirmasi," kata Korwil Forum Honorer Indonesia (FHI) Sragen, Soetomo yang menghubungi JPNN, Selasa (11/2).

BACA JUGA: Surabaya Siapkan Satpol PP Cantik

Dia mengungkapkan, Pemkab Sragen telah menempel hasil kelulusan honorer K2 yang diumumkan Panselnas lewat website. Namun setelah ditelisik satu per satu, Sutomo menyatakan hasilnya jauh dari perkiraan mereka.

"Itu yang lulus paling banyak usia di bawah 45 tahun. Yang sudah mengabdi 27 tahun dan usianya di atas 47 tahun malah tidak lolos," ujarnya.

BACA JUGA: Maret, Jalur KA Bogor-Bandung Reinkarnasi

Ironisnya lagi, menurut Soetomo, 60 persen honorer yang lulus, SK pengangkatannya terhitung 2005. Di bawah 2005 sangat sedikit dan bahkan yang tahun 1997 tidak lolos.

"Katanya ada afirmasi, tapi kenapa yang sudah usia kritis dan lama mengabdi malah tidak lolos. Kami punya data lengkapnya, kalau yang lulus itu kebanyakan honorer baru," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Ahli Auditor Sebut Audit BPK dan BPKP tidak Sah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Siaga, Puncak Gunung Kelud Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler