jpnn.com - JAKARTA--Ribuan honorer di Kabupaten Seragen menolak hasil pengumuman kelulusan yang ditetapkan Panselnas. Mereka beralasan, hasil kelulusannya tidak sesuai PP 56 Tahun 2012.
"Kami menolak pengumuman Panselnas. Tidak sesuai amanat PP 56 dan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada afirmasi," kata Korwil Forum Honorer Indonesia (FHI) Sragen, Soetomo yang menghubungi JPNN, Selasa (11/2).
BACA JUGA: Surabaya Siapkan Satpol PP Cantik
Dia mengungkapkan, Pemkab Sragen telah menempel hasil kelulusan honorer K2 yang diumumkan Panselnas lewat website. Namun setelah ditelisik satu per satu, Sutomo menyatakan hasilnya jauh dari perkiraan mereka.
"Itu yang lulus paling banyak usia di bawah 45 tahun. Yang sudah mengabdi 27 tahun dan usianya di atas 47 tahun malah tidak lolos," ujarnya.
BACA JUGA: Maret, Jalur KA Bogor-Bandung Reinkarnasi
Ironisnya lagi, menurut Soetomo, 60 persen honorer yang lulus, SK pengangkatannya terhitung 2005. Di bawah 2005 sangat sedikit dan bahkan yang tahun 1997 tidak lolos.
"Katanya ada afirmasi, tapi kenapa yang sudah usia kritis dan lama mengabdi malah tidak lolos. Kami punya data lengkapnya, kalau yang lulus itu kebanyakan honorer baru," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ahli Auditor Sebut Audit BPK dan BPKP tidak Sah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Status Siaga, Puncak Gunung Kelud Ditutup
Redaktur : Tim Redaksi