Honorer: Tak Adil Hanya PNS Terima THR

Selasa, 05 Juni 2018 – 03:59 WIB
Tenaga honorer. Foto Ilustrasi. Batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah untuk memberikan THR dan tunjangan gaji ke 13 bagi PNS dan pensiunan.

Keputusan tersebut dinilai tidak adil, padahal mengenai tugas, para honorer bekerja layaknya sebagai abdi negara seperti PNS.

BACA JUGA: Anggaran Tidak Cukup, THR PNS Batam Tanpa Tunjangan

"Setiap kali bahas THR kami hanya gigit jari. Padahal THR ini yang menjadi harapan kami," ujar Yeti, bukan nama sebenarnya, salah seorang pegawai honorer Pemko, Senin (4/6).

Dia mengaku sedih bercampur kecewa. Sebab, keputusan pemerintah untuk menganggarkan puluhan triliun untuk membayar THR dan gaji 13 PNS dan pensiunan tidak dapat mereka rasakan sebagaimana yang dirasakan PNS.

BACA JUGA: Transformasi FTZ ke KEK Batam Masih Jauh dari Harapan

"Kami memang hanya honorer, tapi beban kerja sama, malahan kadang lebih banyak ketimbang PNS," sesalnya.

Hal senada juga diutarakan pegawai honorer dewan. Diakuinya, ini adalah tahun ketiga secara berturut-turut pegawai honorer dewan tidak menerima THR. Kondisi ini dirasakan sangat berat, apalagi bagi mereka yang sudah memiliki keluarga, THR yang sejatinya menjadi harapan jelang lebaran tidak dianggarkan.

BACA JUGA: Pembayaran THR PNS Tidak Bersamaan

"Kadang-kadang kami dianaktirikan. PNS tunjanganya besar, kami hanya gaji pokok. PNS gaji besar, kami di bawah UMK ketika ada THR mereka juga yang menerima sementara kami dikesampingkan," sesal dia.

Pria dua anak tersebut mengaku alasan pemerintah daerah yang menyatakan THR honorer tidak diatur oleh peraturan sangat tidak tepat. Sebab, bila dilihat secara manusiawi, honorerlah yang sebenarnya mesti menerima tunjangan tersebut. "Mau tak mau tahun ini kami kembali gigit jari," sesal dia.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, HM Rudi memastikan tidak ada pembagian THR untuk 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam. Pasalnya hal tersebut tidak ada aturannya. "Aturannya begitu, bahwa honorer tidak diberikan THR," ujarnya, Rabu (30/5).

Rudi menjelaskan bahwa kondisi ini bukan kehendaknya. Dirinya berdalih hanya menjalankan dan mengikuti aturan yang berlaku dari Kementerian terkait. "Kita ikuti saja, aturannya seperti itu," singkatnya.

Seperti diketahui, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, mencatatkan ada 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batam yang tidak akan mendapatkan THR.(rng/iza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Pekan Harga Bawang Putih Naik Rp 20 Ribu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR PNS   honorer   Batam  

Terpopuler