Honorer Teknis 16 Tahun Kerja Dikalahkan Non-ASN Baru, Instansi Lain Pula, Eli Meratap 

Minggu, 31 Desember 2023 – 09:33 WIB
Honorer Teknis 16 Tahun Kerja Dikalahkan Non-ASN Baru, Instansi Lain Pula. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK teknis 2023 terus dipersoalkan honorer. Cukup hanyak honorer teknis yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak lolos karena formasinya minim.

Makin menyakitkan lagi karena mereka dikalahkan oleh tenaga non-ASN dari instansi lain dengan masa pengabdian di bawah pengabdian honorer induk.

BACA JUGA: Masalah Serius Seleksi PPPK 2023, Kapan Pengangkatan Honorer Tuntas? Asli Parah

"Saya kecewa sekali dengan pengumuman kelulusan PPPK teknis 2023. Terjadi ketidakadilan yang membuat kami honorer induk tergeser," kata Eli Nani, honorer di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) kepada JPNN.com, Minggu (31/12).

Honorer yang sudah mengabdi sejak 2007 sampai sekarang ini menceritakan apa yang dialaminya ketika melihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 pada 22 Desember.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis 2023 Mengejutkan Honorer, Muncul Masalah Baru

Dalam seleksi tersebut Eli Nani melamar di instansi tempatnya bekerja, Dinas Pertanian Kabupaten OKU Sumsel. Formasinya ialah jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian.

Tes tersebut ternyata hanya diikuti dua peserta saja, yaitu Eli Nani dan honorer Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU.

BACA JUGA: Pembatalan Kelulusan PPPK 2023, Nasib Honorer Daftar di Daerah Lain, Oh

"Dari hasil seleksi PPPK teknis 2023, saya mendapat nilai 393, sedangkan satu peserta lainnya mendapat nilai 403," terangnya 

Betapa terkejutnya Eli Nani saat melihat hasil pengumuman 22 Desember 2023, yang dinyatakan lulus ternyata peserta dari Dinas Ketahanan Pangan. Padahal, Eli adalah honorer induknya.

Dia mengaku kecewa berat mengapa pemerintah tidak memprioritaskan honorer yang sudah bekerja lama di Dinas Pertanian terlebih dahulu.

"Saya sudah mengabdi kurang lebih 16 tahun, sedangkan yang dinyatakan lulus tersebut baru mengabdi selama kurang lebih 6 tahun di Dinas Ketahanan Pangan tempat dia bekerja," kata Eli Nani meratapi nasibnya.

Dia sangat berharap bisa lulus tahun ini, karena khawatir pada seleksi PPPK 2024 kebijakan berubah lagi. Saat ini, Eli Nani berharap sekali ada kebijaksanaan dalam masalahnya ini. 

Dia butuh keadilan, karena seharusnya yang diprioritaskan terlebih dahulu honorer yang mengabdi lama di Dinas Pertanian Kab. Ogan Komering Ulu tempat formasi tersebut.

"Saya memohon keadilan dari Bapak MenPAN-RB Azwar Anas dan kepala BKN. Saya sangat berharap sekali bisa lulus tahun ini. Semoga ada solusinya," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler