Honorer Teknis tak Punya Sertifikat Kesulitan Mendaftar PPPK 2024, Bisa Pakai Cara Ini

Jumat, 11 Oktober 2024 – 19:45 WIB
Ilustrasi honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Banyak honorer teknis mengeluh tidak bisa mendaftar PPPK 2024.

Mereka mengeluh karena  ada formasi-formasi PPPK teknis yang mensyaratkan sertifikat keahlian. 

BACA JUGA: PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan banyak tenaga teknis yang tak punya sertifikat tidak bisa resume. 

Mereka kebingungan karena formasi-formasi yang dicari syaratnya harus ada sertifikat komputer alias keahlian. 

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar

"Saya sudah mengimbau kepada teman-teman untuk mencari jabatan yang tidak mensyaratkan sertifikat," kata Sahirudin kepada JPNN, Jumat (11/10). 

Dia menyarankan honorer agar menyesuaikan ijazah dengan jabatan.

BACA JUGA: Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini

Menurut dia, jangan terpaku dengan formasi profesi atau formasi tempat kerja. 

Ada beberapa jabatan mensyaratkan sertifikat, misalnya SPMA, SMK atau STM.

Jika jabatan pengadministrasi pemula, maka tdak ada prasyaratnya.

"Kalau Dinas Pekerjaan Umum, syarat wajib sertifikat, kecuali STM ijazahnya," ucapnya. 

Dia kembali mengimbau seluruh honorer K2 agar ikut pendaftaran PPPK 2024 dan terdaftar sebagai peserta seleksi di SSCASN.

Sahirudin mengaku pernah menanyakan persyaratan pendaftaran PPPK 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas soal syarat jabatan. 

Namun, jawabannya dikembalikan di instansi pembinanya dan syarat itu masuk dalam analisis jabatannya. 

Sebab, dalam undang-undang, ada sistem merit yang mensyaratkan antara jabatan, kualifikasi pendidikan dan kompetensi.

"Teman-teman jangan patah semangat. Saya mengimbau untuk berkonsultasi dengan BKD/BKPSDM jika ada masalah dengan formasi jabatannya," pungkasnya. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler