Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak 

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 08:15 WIB
Para pengurus Pendidik & Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) seusai bertemu pejabat KemenPAN-RB. Foto: Dokumentasi PTKNI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus honorer tenaga kependidikan (tendik) dari berbagai daerah menyampaikan tiga informasi penting seusai bertemu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Informasi tersebut diperoleh setelah mereka bertemu pejabat KemenPAN-RB pada Jumat, 12 Agustus 2022.

BACA JUGA: Digaji dari Dana BOS & KS, Banyak Honorer Terancam Tidak Masuk Database BKN

Ketua umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengungkapkan rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023 mendorong mereka ke Jakarta.

Tujuannya aadalah meminta penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Bu Heti: Posisi Guru Lulus PG Belum Aman, Kawal Pendataan Honorer

Dalam pertemuan tersebut, PTKNI mengusulkan honorer tendik diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

PTKIN beralasan dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tendik belum diakomodasi.

BACA JUGA: Ada Link Pendataan Honorer di Google Form, BKN Kembali Bersuara 

"Kami meminta kepada pemerintah lewat KemenPAN-RB agar mengangkat tendik termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan menjadi ASN," kata Saiful Anam kepada JPNN.com, Sabtu (13/8).

Dalam pertemuan itu, PTKNI juga meminta agar pengangkatan tendik menjadi ASN merujuk pada data pokok pendidikan (Dapodik).

PTKNI berharap KemenPAN-RB  mengontrol kembali data yang masuk sesuai SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah.

"Kami khawatir ada data siluman sehingga membengkak," ujar Saiful.

Dia juga meminta kepada Menpan-RB supaya PTKNI menjadi pengawal data tendik. Jika ada data siluman akan dilaporkan ke inspektorat dan meneruskan kepada KemenPAN-RB.

Saiful mengaku secara khusus meminta waktu dua bulan kepada KemenPAN-RB untuk menambah jumlah anggota sampai akhir September supaya bisa disinkronkan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kemarin (12/8) Kami sudah menyampaikan data anggota yang terdaftar di website PTKNI kepada pejabat KemenPAN-RB," ujarnya.

Merespons permintaan PTKNI, menurut Saiful, ada tiga poin penting yang disampaikan pejabat KemenPAN-RB, yaitu:

1. Semua tendik supaya terdaftar di Dapodik sesuai ketentuan. 

2. KemenPAN-RB menunggu data yang masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022.

3. Data yang masuk di aplikasi BKN sebagai bahan untuk menyusun kebijakan.

"Jadi, intinya kebijakan akan ditentukan setelah pendataan honorer selesai. Namun, kami berharap masukan kami menjadi bahan pertimbangan pemerintah," pungkas Anam.(esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler