Honorer yang Lolos PPPK Ada yang Usia Pensiun, Masih Menunggu Kejelasan dari Pemerintah

Jumat, 21 Februari 2020 – 12:59 WIB
Tampilan di laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK dari honorer K2. Foto: JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - DPRD Kabupaten Ngawi, Jatim prihatin dengan belum adanya kejelasan pengangkatan hasil seleksi PPPK di wilayah tersebut.

Dewan akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI agar para PPPK segera mendapat kejelasan status .

BACA JUGA: Kepala BKN Sedih Memikirkan 51 Ribu PPPK dari Honorer K2

Hingga kini nasib 137 tenaga honorer K2 Pemerintah Kabupaten Ngawi yang dinyatakan lolos seleksi PPPK belum jelas.

SK pengangkatan mereka sebagai pegawai setara PNS juga belum dikeluarkan, sehingga status mereka masih sebagai tenaga honorer.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ahok di 2024, Banjir Lagi, Jokowi Diminta Mencontoh SBY soal Honorer

"Dewan akan berkomunikasi dengan Kemenpan RB serta rekanan komisi di DPR RI untuk memperjuangkan nasib PPPK," ujar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko.

Diakuinya ini merupakan dampak dari masih adanya dinamika di pemerintah pusat terkait dengan kepegawaian.

Dwi berharap jika kebijakan terhadap PPPK tersebut muncul maka benar-benar berpihak pada nasib PPPK.

"Di sisi lain ada terdapat PPPK yang dalam waktu dekat juga sudah memasuki usia masa pensiun, maka sangat disayangkan jika statusnya masih sebagai tenaga honorer K2," kata Dwi.

Diketahui meski dalam peraturan pemerintah No. 49/2018 yang mengatur tentang PPPK itu sudah ada tetapi aturan atau ketentuan yang menyatakan tentang pengangkatan PPPK yang sudah lulus hingga kini belum ada.

Terlebih keberadaan tenaga honorer yang sudah lolos dalam seleksi PPPK ini juga telah banyak mengabdi untuk pemerintah daerah.(end/pojokpitu/jpnn)

Anies Baswedan Artis TikTok?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler