Menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, pemerintah sudah memberikan solusi bagi tenaga honorer lama (bukan tenaga honorer baru, red) yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan dibiayai bukan oleh APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah
BACA JUGA: KPAI Menilai Mabes Polri Lambat
Yaitu memberikan kesempatan mengikuti ujian tertulisBACA JUGA: Menkominfo Didesak Minta Maaf
Sedangkan bagi tenaga honorer yang tidak lolos dari seleksi administrasi dan ujian tertulis diberikan dua solusi."Pertama, apabila tenaganya masih dibutuhkan instansi pemerintah, diproses statusnya menjadi PTT (Pegawai Tidak Tetap)
Ditambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah honorer yang jumlahnya sangat banyak
BACA JUGA: Dhani Berharap Ariel Tabah
Di samping untuk meningkatkan kualitas aparatur negara agar lebih profesional"Pemerintah membutuhkan tenaga-tenaga muda yang siap bekerja dan cekatanKalau honorernya tidak bisa menunjukkan kualitasnya, untuk apa dipertahankan karena ini akan menambah beban pemerintah sendiri," ujarnya.Dalam tes tertulis, tiap honorer hanya dilakukan satu kali dan diikuti sesama tenaga honorer yang bersangkutan, untuk mengisi lowongan formasiItupun syarat usia honorernya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006"Sebelum mengikuti seleksi tertulis, honorernya harus melalui tahapan seleksi administrasi duluYang lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tes tertulis," ucapnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Mendagri Bela Andi Nurpati
Redaktur : Tim Redaksi