Hal itu disampaikan Mendagri, menjawab pertanyaan wartawan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Andi Nurpati karena memilih meninggalkan KPU demi menjadi pengurus Partai Demokrat (PD)
BACA JUGA: Satu Lagi Atasan Gayus jadi Tersangka
"TidaklahPada kesempatan itu, Mendagri juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Andi Nurpati
BACA JUGA: Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi
"Tadi malam saya terima," katanya.Selanjutnya, Mendagri menyebutkan akan memproses permohonan pengunduran diri Andi Nurpati tersebut, dengan tetap mengacu pada aturan yang ada
BACA JUGA: Kesejahteraan TNI Dipandang Lebih Substansial
"Kan masih ada enam lagi (anggota KPU)Kalaupun untuk kuorum, tidak perlu pengganti," tukasnya(har/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajemen Bencana Perlu Segera Dibenahi
Redaktur : Tim Redaksi