Hore! Pemerintah Putuskan Diskon Tarif Listrik Lanjut hingga Juni

Selasa, 09 Maret 2021 – 19:52 WIB
Pemerintah tetapkan stimulus diskon tarif listrik diteruskan hingga Juni 2021. Ilustrasi: dok PLN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan pemberian stimulus diskon tarif listrik pada triwulan II atau periode April sampai Juni 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan, stimulus diberikan berupa pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum kepada masyarakat dan pelaku usaha.

BACA JUGA: Daftar 13 Golongan Listrik yang Tidak Naik Beserta Tarifnya

"Pemerintah terus berkomitmen memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19," ujar Rida di Jakarta, Selasa (9/3).

Kendati demikian, Rida menyebutkan, stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan pemerintah bersifat sementara.

BACA JUGA: Alasan Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Ketenagalistrikan Sebesar 50 Persen

Dia juga mengatakan, mulai triwulan II 2021, stimulus yang diberikan sebesar 50 persen dari yang diterima sebelumnya.

"Membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50 persen, tidak lagi 100 persen. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi," ujar Rida.

Menurut Rida, pemberian stimulus diputuskan sesuai rapat koordinasi tiga menteri, yaitu Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN pada 2 Maret 2021.

Rapat tersebut, kata Rida, membahas Kebijakan Subsidi Listrik dan Program Stimulus Sektor Ketenagalistrikan.

"Pada periode April 2020 hingga Januari 2021, stimulus listrik juga sudah diberikan kepada 33,04 juta pelanggan senilai Rp 14,24 triliun," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler