Horeee... Guru Honorer SMA/SMK di Jateng Bakal Digaji Sesuai UMK

Kamis, 15 September 2016 – 07:01 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  (Pemprov Jateng) berencana menggaji para guru dan tenaga honorer SMA/SMK negeri sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) masing-masing. Rencana itu pun mendapat reaksi positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menurut pengurus PGRI Jateng, Ngasbun Egar, rencana pemprov yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu merupakan bentuk perhatian terhadap pentingnya kesejahteraan para tenaga pendidik yang bukan aparatur sipil negara (ASN). Meski begitu, dia meminta agar pemerintah tidak berhenti di situ saja.

BACA JUGA: Cewek Turki Bunuh Diri di Bali, Nih Penampakannya...

”UMK sebenarnya untuk pekerja dengan berbagai latar belakang lulusan SMA atau di bawahnya. Padahal para guru itu pasti lulusan sarjana S1 sesuai amanat UU. Jadi, sudah sepantasnya jika mereka mendapatkan gaji di atas UMK,” katanya.

Mengenai pemberian bonus, lanjutnya, memang perlu dipertimbangkan. Namun, katanya, justru lebih baik ada kenaikan gaji ketimbang bonus yang sifatnya tidak permanen.

BACA JUGA: 4 Polisi Tersangka Penyerangan Balai Kota Makassar jadi Tahanan Kota

Jika kesejahteraan guru dan tenaga honorer SMA/SMK negeri terjamin, kata dia, masyarakat yang sebenarnya diuntungkan. Sebab, guru bisa fokus dalam bekerja dan tidak memikirkan hal-hal lain untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

”Kalau kinerjanya optimal, tentu out-put atau lulusan anak didiknya akan berkualitas. Kan masyarakat juga yang diuntungkan. Dalam jangka panjang, lulusan berkualitas itu yang akan memimpin negeri ini. Pasti ke depan, nasib bangsa ini akan lebih baik,” katanya.(amh/aro/ce1/jpg/ara/jpnn)

BACA JUGA: Istri Tiga, Anak 13 Semua S2, yang Empat jadi Dokter

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Teror, Puluhan Pelajar Polisikan Orang Gila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler