Horeee... Menteri Yuddy Izinkan PNS Mudik Naik Mobil Dinas

Senin, 15 Juni 2015 – 05:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang selama ini dikenal getol menyuarakan efisiensi dan penghematan dalam penyelenggaraan pemerintahan tiba-tiba menyampaikan kabar mengejutkan. Pasalnya, menteri asal Hanura itu mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak mudik pada Lebaran nanti untuk menggunakan mobil dinas.

Yuddy mengatakan, justru mengizinkan penggunaan mobil dinas akan membantu meringankan beban PNS yang hendak mudik, terutama yang punya banyak anggota keluarga. Menurutnya, tak ada yang salah dengan kebijakan itu.

BACA JUGA: Menteri Marwan Minta Tambahan Anggaran Rp 8,3 Triliun

"Bisa dibayangkan biayanya. Daripada menggunakan pesawat atau kereta yang biayanya cukup mahal, kan lebih baik menggunakan apa yang ada," ujar Yuddy saat ditemui usai mengikuti istighotsah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Masjid Istiqlal, Minggu (14/6).

Yuddy menjelaskan, penggunaan mobil dinas untuk mudik itu sama dengan saat digunakan mengantar berobat saat ada anggota keluarga PNS yang sakit. Atau, digunakan untuk mengantar anak sekolah karena kebetulan jaraknya berdekatan atas searah dengan lokasi kerja PNS yang mendapat fasilitas mobil dinas.

BACA JUGA: Margareith Hanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penelantaran Anak

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

BACA JUGA: Ada Kada Persulit Pencairan Anggaran Pilkada

"Kan akan mubazir jika pakai taksi. Mobil dinas itu diberikan pada pegawai pemerintah untuk memudahkan mobilitas yang mendukung kegiatan-kegiatannya dan kepentingan lain yang bermanfaat," papar guru besar di Universitas Nasional itu.

Meski demikian Yuddy juga wanti-wanti bahwa PNS yang diizinkan mudik denga mobil dinas memang tidak memiliki kendaraan pribadi. “Jika ada mobil pribadi, tapi mobil dinas yang digunakan untuk hal-hal pribadi, itu baru tidak etis," tegasnya.(mia/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Opini WTP Turun jadi WDP, Tunjangan Kinerja tak Dinaikkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler