Horeee, Tunjangan Aparat Desa Akan Dinaikkan 100 Persen

Jumat, 25 Oktober 2019 – 00:52 WIB
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (berdiri). Foto: Antara

jpnn.com, GORONTALO - Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menaikkan tunjangan bagi aparat desa, khususnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para kepala desa, guna mendorong peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikannya mencapai 100 persen. Rencananya mulai terealisasi pada awal tahun anggaran 2020," ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Kamis (24/10).

BACA JUGA: Tunjangan Aparat Desa Naik, Berapa?

Langkah itu, kata dia, untuk mendorong kinerja seluruh anggota BPD dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD), kalau Dana Desa bersumber dari pusat. Maka ADD itu kami yang atur," ujar dia.

BACA JUGA: 2014, Tunjangan Aparat Desa Naik

Ia memastikan tunjangan tersebut harus dimaknai sebagai motivasi bagi para anggota BPD serta para kepala desa untuk optimalisasi kinerja mereka.

"Tinggal dua bulan lagi rencana tersebut terealisasi, mengingat kenaikan tunjangan bagi anggota BPD dan kepala desa mulai dilakukan Januari 2020," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler