Tunjangan Aparat Desa Naik, Berapa?

Sabtu, 25 April 2015 – 04:17 WIB

jpnn.com - LOLAK - Ini kabar gembira untuk para aparat desa (Ades) di Kabupaten Bolmong, Sulut.Pasalnya, setelah sekian lama dinanti akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mulai merencanakan menambah Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).

"Sudah ada rancangan menambah TPAPD," ungkap sumber resmi Manado Post (Grup JPNN).

BACA JUGA: Ini SMS Nakal Dosen IAIN ke Mahasiswinya

Bahkan menurut sumber, sudah ada estimasi anggaran kenaikan TPAPD dimana setiap bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp2,4 juta per bulan per orang.

"Jika tidak mendapat kendala kenaikan TPAPD ini akan diberlakukan tahun depan," tambahnya.

BACA JUGA: Ribuan Warga Baduy Masuk Serang, Ada Apa?

Asisten I Pemkab Bolmong Drs Chris T Kamasaan MM membenarkan hal tersebut. "Memang ada kenaikan tunjangan bagi Ades. Namun, saya belum pastikan nominalnya. Tim sedang menyusun draftnya untuk dibuatkan Perbup (Peraturan Bupati), supaya tidak bertentangan dengan aturan yang ada,"ungkap Kamasaan.

"Setelah disepakati, draftnya akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat,"  tambahnya. (kly)

BACA JUGA: Alhamdulillah, 133 Honorer K2 Terima SK CPNS

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Warga Beralih jadi Penjual Batu Akik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler