jpnn.com - KUPANG – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang bernama Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima tiga kali gaji sekaligus. Selain gaji pokok, ASN akan menerima gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR).
Khusus Pemerintah Provinsi NTT, saat ini jumlah ASN mencapai 6.824 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Emanuel Kara mengakui hal tersebut.
BACA JUGA: Tak Jauh dari Kantor Wali Kota, Tangis Ibu-ibu Meledak
“Jumlah itu per tahun 2015,” sebut Emanuel Kara, seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN), Jumat (15/4).
Jika dijumlahkan gaji pokok dan tunjangan, total dana yang dibutuhkan untuk mambayar 6.824 ASN tersebut mencapai Rp 25 miliar per bulan. Nah, gaji ke-13 dan ke-14 dengan perhitungan yang sama, maka totalnya mencapai Rp 50 miliar. Dana tersebut merupakan dana alokasi umum (DAU) yang dialokasikan dari APBN.(JPG/fri/jpnn)
BACA JUGA: Tangis Haru untuk Dokter dan Bidan yang Tewas Diterjang Kereta
BACA JUGA: 2 Kg Sabu-sabu Malaysia Masuk Kalbar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Dokter Sudah Diingatkan Ada Kereta Melintas, Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi