Horeee...Usulan Pembentukan Pansus Kabut Asap Sudah Mantap

Rabu, 28 Oktober 2015 – 07:51 WIB
Kabut asap kian pekat. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Langkah DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas bencana asap tampaknya akan terwujud, setelah 57 legislator sudah membubuhkan tandatangan dukungannya.

Politikus PAN Viva Yoga Mauladi meyakini jumlah tanda tangan tersebut akan terus bertambah.  Menurut Viva, memang Komisi IV yang mendorong pembentukan Pansus Kabut Asap. Namun dalam perkembangannya, ada juga dari komisi lain dan beberapa fraksi.

BACA JUGA: MUI Sarankan Salat Istisqa di Senayan, Pemerintah Putuskan di Istana

“Sampai jam 11.30 aja sudah 57 orang," ucap anggota Komisi IV DPR itu saat dihubungi wartawan, kemarin (27/10).

 Dia mengungkapkan, surat edaran untuk mengumpulkan tanda tangan juga akan terus digulirkan ke semua fraksi di DPR. "Kita juga sudah siapkan draft usulan Pansus Kabut Asap," tegasnya Viva.

BACA JUGA: Tenang, Kinerja Ekonomi Pemerintahan Jokowi Tak Seburuk Hasil Survei

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. Dia menjelaskan bahwa Pansus Asap dipastikan terbentuk, karena syarat dibentuknya sebuah Pansus di DPR dibutuhkan minimal 25 orang dan lebih dari satu fraksi di DPR.

Dia mengungkapkan, pansus ini dibentuk karena pemerintahan Jokowi tak menunjukan kinerja yang maksimal dalam mengatasi bencana asap, terlebih lagi tak menetapkan bencana ini menjadi bencana nasional.

BACA JUGA: Jatim Role Model Percepatan Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendukung penuh langkah DPR yang akan membentuk pansus untuk penyelidikan masalah asap. "Kalau pansus punya kewenangan untuk penyelidikan, akan ada dorongan dan bisa memanggil pihak terkait," ujar Agus.

Politikus Demokrat ini pun mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan berbagai masukan dari DPR. "Kalau dilihat ini tidak selesai-selesai juga karena sinergi pemerintah dirasa belum serius sekali. Buktinya kemarin pada saat terakhir-terakhir saja serius, makanya ada ide kalau ditingkatkan menjadi Pansus Asap akan kebih baik," ketus Agus.

Tak hanya itu, Agus juga meminta agar pemerintah harus segera menetapkan kabut asap tersebut sebagai bencana nasional, agar penanganannya bisa dilakukan secara nasional pula dengan menggunakan anggaran negara. "Penanganan hukumnya harus diusut sampai masuk bui," tandas Agus. (dil/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI : Semua Pihak Bertanggungjawab Lindungi Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler