jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menghidupkan Zombie. Itu dikatakan mengibaratkan langkah Menkumham menerbitkan SK perpanjangan kepengurusan hasil Muktamar Bandung.
"Kami merasa dirugikan karena menkumham menghidupkan zombie, menghidupkan hal yang kadaluarsa, sudah mati," kata Dimyati dalam diskusi bertajuk "Peta politik Partai Kabah di Parlemen Nasional Pasca Keputusan Menkumham" di Nusantara III DPR, Kamis (18/2). Hadir dalam acara itu politikus PPP Syaifullah Tamliha.
BACA JUGA: Nih, Informasi Penting dari Senayan untuk Honorer K2
Dimyati menyatakan sosok Menkumham Yasonna sebagai orang yang luarbiasa, supet, karena dengan mudahnya mengesampingkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menyatakan bahwa kepengurusan Muktamat Jakarta adalah sah.
"Saya nggak tahu AD/ART mana yang digunakan menkumham. Kami punya putusan MA. Silahkan diadu saja (dengan dasar hukum Menkumham," tegasnya.
BACA JUGA: Muktamar Jakarta: Menkumham Pertontonkan Kezaliman Luar Biasa
Dalam pernyataan sikapnya, DPP PPP hasil Muktamat Jakarta pimpinan Djan Faridz, kata Dimyati, mereka menolak SK perpanjangan Muktamar Bandung karena jelas-jelas melanggar hukum.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Status Blusukan Bos Facebook Usai Temui Jokowi Di-Like Ratusan Ribu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selesaikan Masalah Honorer K2 hanya Dengan Revisi UU ASN
Redaktur : Tim Redaksi