HOT NEWS! Ahok Terancam Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 26 April 2016 – 06:09 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Handoko Kuswandoro hanya tertunduk lesu setelah diciduk Polres Balikpapan karena bermain judi online, Minggu (24/4). Pria yang karib disapa Ahok itu diciduk di sebuah warnet di kawasan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Polres Balikpapan berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya ialah satu unit personal computer, rekening tabungan, sembilan lembar kertas pemesanan dan uang tunai Rp 196 ribu.

BACA JUGA: Insiden Penyanderaan Sopir Bus Trans Batam, Ini Kata Kapolresta Barelang

“Ini awalnya sendirian. Lama-kelamaan banyak yang ikut masang sama saya. Yang jelas saya bukan bandar. Saya aja transfer lagi ke rekening orang lain,” kata Ahok, Senin (25/4) kemarin.

Dia mengaku memiliki omzet Rp 1 juta per hari. “Sekitar 15 sampai 20 orang yang ikut masang sama saya, orang dekat aja Pak,” bebernya.

BACA JUGA: Operator Minta Koordinasi Pengamanan Dipercepat

Saat ini, Ahok mendekam di balik jeruji besi sel Mapolres Balikpapan. Dia dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (pri/war/jos/jpnn)

BACA JUGA: Rudi: Masa Dua Kali Kejadian, Polisi Belum Ada Tindakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awak Trans Batam Terancam, Polisi Tak Boleh Lepas Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler