jpnn.com - BATAM - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang maupun tugas untuk mengawal atau menjaga halte maupun bus Trans Batam. Ia menegaskan penjagaan itu merupakan tugas Dishub Batam.
”Itu (pengawalan dan penjagaan halte) wewenang Dishub. Kita hanya membantu Bakorlantas (Badan Koordinasi Lalu Lintas),” ujar Helmy, siang kemarin.
BACA JUGA: Operator Minta Koordinasi Pengamanan Dipercepat
Dia menegaskan, selain Bakorlantas, pihaknya bertugas mensterilisasikan trayek yang ada di Batam. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang di terminal. ”Nah ini tugas kita. Kalau yang lain kembalui lagi ke pemerintah dan tanyakan ke pemerintah,” tutur Helmy.
Menurutnya, penganiayaan dan penyanderaan yang dilakukan oleh sopir angkot kepada sopir Trans Batam merupakan hal yang tidak wajar dalam penataan trayek angkutan di Batam. Menurutnya, penataan trayek di Batam tidak benar. ”Semuanya ada sebab dan akibat. Ada yang tak tertata dengan baik,” imbuhnya.
BACA JUGA: Rudi: Masa Dua Kali Kejadian, Polisi Belum Ada Tindakan
Helmy meminta pemerintah harus mengkaji ulang dan menata kembali trayek angkutan di Batam. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di antara para sopir. (leo/hgt/ska/eja/opi/ray/jpnn)
BACA JUGA: Awak Trans Batam Terancam, Polisi Tak Boleh Lepas Tangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Berkedok Panti Pijat Digerebek, Ini Hasilnya
Redaktur : Tim Redaksi