jpnn.com - JAKARTA - Internal Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR bakal memanas menyusul beralihnya jabatan ketua fraksi dari Ade Komaruddin kepada mantan ketua DPR, Setya Novanto, yang tinggal menunggu pengesahan paripurna.
Informasi yang diperoleh JPNN dari sumber internal FPG, Selasa (5/1), disebutkan bahwa Novanto akan mendudukkan 'orang-orangnya" dalam posisi strategis di alat kelengkapan dewan (AKD), baik fraksi maupun komisi dan badan.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Ketua MPR Soal Putusan Hakim Parlas Nababan
“Kalau Novanto menjadi ketua fraksi, maka akan terjadi perubahan susunan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan yang sudah didapat oleh Golkar,” kata sumber itu Selasa (5/1).
Kabarnya, di antara formasi pimpinan AKD yang akan terjadi perubahan adalah sekretaris fraksi yang kini dijabat Bambang Soesatyo, akan ditempati oleh Aziz Syamsuddin, yang kini menjabat Ketua Komisi III DPR.
BACA JUGA: Jonan Belum Mau Beri Izin Proyek Kereta Cepat, Tebak Kenapa...
Selain itu, posisi ketua Badan Anggaran (Banggar) yang diketuai Waketum DPP Golkar hasil Munas Bali, Ahmadi Noor Supit, akan ditempati oleh Kahar Muzakir, teman dekat Novanto yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Novanto akan menempatkan orang-orangnya dan menguasai fraksi Partai Golkar. Novanto lagi konsolidasi dengan Nurdin Halid, Idrus Marham (Sekjen Partai Golkar). Mereka juga ingin menguasai DPP Partai Golkar,” beber sumber tersebut.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Pastikan Dulu Kesalahan Din Minimi, Baru Amnesti
Terpisah, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi wartawan soal kabar akan adanya perubahan struktur pimpinan fraksi dan AKD bila Setya Novanto menjadi ketua fraksi, dibenarkan olehnya. “Ya benar,” jawab politikus yang akrab disapa Bamsoet itu.
Diketahui, pasca mundur sebagai ketua DPR karena diserang skandal Papa Minta Saham, Setya Novanto diberi posisi yang sebelumnya pernah dijabat, yakni ketua fraksi. Sedangkan Ade Komarudin dipercaya menggantikan Novanto sebagai ketua DPR. Tapi, pergantian ini masih menunggu penetapan paripurna. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Diminta Bentuk Pansus Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi