jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan belum mau memberikan izin pembangunan kereta cepat Jakarta- Bandung.
Ini terjadi karena sejumlah perizinan dan masalah teknisnya belum rampung. Padahal, Presiden Joko Widodo meminta ground breaking proyek itu dilaksanakan pada 21 Januari mendatang.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Ketua MPR Soal Putusan Hakim Parlas Nababan
"Kalau saya regulator nunggu saja, dilengkapi enggak. Wong banyak belum disampaikan (perizinan)," tegas Jonan di kompleks Istana Negara, Senin malam (4/1).
Menurutnya ada beberapa masalah yang harus diselesaikan BUMN jika tetap ingin melanjutkan proyek kereta cepat. Salah satunya adalah revisi trase.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Pastikan Dulu Kesalahan Din Minimi, Baru Amnesti
"Karena trasenya ada satu segmen. Ada daerah di Jati Bening itu berhimpitan dengan trasenya LRT. Itu enggak bisa. LRT ini sudah saya tetapkan trasenya. Jadi silakan cari trase lain," imbuh Jonan.
Jonan juga mempertanyakan modal untuk proyek itu. Sampai sekarang, modal tersebut belum ada.
BACA JUGA: DPR Diminta Bentuk Pansus Kejaksaan
"Kalau modal, saya belum pernah baca sudah disetor apa belum. Wajib lho. Modalnya Rp 1 triliun, masa enggak punya," tegasnya lagi.
Ia mengatakan, izin baru bisa diterbitkan 14 hari setelah semua kewajiban diselesaikan BUMN dan disampaikan pada Kemenhub. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Komenter Gubernur Alex Noerdin kasus Parlas Nababan
Redaktur : Tim Redaksi