DPR Diminta Bentuk Pansus Kejaksaan

Selasa, 05 Januari 2016 – 11:10 WIB
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Desakan mengganti Jaksa Agung Prasetyo terus mengalir. Kinerja Prasetyo dianggap kurang profesional. Bahkan, dalam penilaian KemenPAN dan RB, Korps Adhyaksa menduduki posisi paling buncit dari 86 kementerian/lembaga. 

Karenanya, DPR diminta tidak tinggal diam menyikapi kondisi ini. Bahkan, DPR didorong membentuk panitia khusus kejaksaan. 

BACA JUGA: SIMAK! Komenter Gubernur Alex Noerdin kasus Parlas Nababan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan DPR harus meminta klarifikasi Jaksa Agung Prasetyo, soal kinerja kejaksaan yang menempati posisi paling bawah tersebut. 

Menurut dia, DPR punya kewenangan untuk meminta klarifikasi atau bahkan langsung menyelidiki apa sesungguhnya yang terjadi. "Sehingga kejaksaan tidak akuntabel," ujar Lucius, Selasa (5/1). 

BACA JUGA: Gara-gara Hakim Parlas Nababan, Website PN Palembang Dikerjain Hacker

Menurut Lucius, DPR memang semestinya melakukan pengawasan atau kontrol terhadap tugas kejaksaan dalam pelayanan masyarakat.

“Jika dipandang perlu, DPR bisa membentuk pansus mendalami atau menyelidiki kebijakan pemerintah khususnya kejaksaan," ujar Lucius. 

BACA JUGA: PDIP Yakin Jokowi Tak Abaikan Rekomendasi Pansus

Ia menambahkan, DPR juga punya hak untuk bertanya, hak angket untuk menyelidiki kasus tertentu, bahkan hingga ke interpelasi jika dinilai ada kebijakan besar yang diambil oleh Presiden dan anak buahnya yang diduga menyalahi Undang-undang. 

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan membahas di internal tentang kemungkinan pembentukan pansus kejagung. “Jika pembentukan pansus itu keinginan publik, kita akan siapkan,” kata Masinton.

Dia mengaku selama ini belum melihat prestasi yang signifikan dari Jaksa Agung Prasetyo. Mulai dari minimnya akuntabilitas dalam kinerja, gugatan PTUN dari seorang jaksanya, minimnya setoran PNBP dibanding tahun sebelumnya hingga dugaan politisasi kasus-kasus yang ditangani kejagung.

“Menurut saya belum ada yang bisa dikategorikan sebagai prestasi. Sudah minim prestasi, terlalu banyak juga kegaduhan yang ada di Kejagung setahun terakhir ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung mendapat “rapor merah” hasil evaluasi akuntabilitas kinerja oleh KemenPAN-RB dan dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Parlas Nababan Di-bully, Ketua PN Palembang Bilang...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler