jpnn.com - MESKI berkali-kali mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), program kunjungan kerja (kunker) di DPRD Surabaya masih saja bermasalah. Buktinya, BPK kembali menyoroti agenda rutin dewan tersebut.
Meski belum final, hasil pemeriksaan awal April lalu ternyata membuat internal dewan gonjang-ganjing. Sebab, BPK menemukan dugaan manipulasi pada sejumlah agenda kunker selama 2014.
BACA JUGA: Beginilah Gaya Waria Saat Ditangkap karena Kasus Pencurian
Kabar itu mencuat pasca turunnya instruksi pimpinan dewan dan fraksi yang meminta agar setiap anggota dewan berhati-hati dalam kunker. ''Sebab, muncul indikasi awal bahwa ada sejumlah pelanggaran pemakaian dana kunker. Terutama pada 2014,'' ujar sumber di internal dewan kemarin.
Bahkan, sumber tersebut menyebutkan, sekretariat DPRD maupun pimpinan dewan sudah memberi warning keras kepada para anggota. Yakni, soal pemeriksaan detail terhadap sembilan hotel yang selama ini menjadi langganan para wakil rakyat saat mengikuti kunker.
BACA JUGA: Selesai Unas, Ketuban Pecah
Sembilan hotel itu terdapat di Jakarta dan Bali. Hotel di dua kota tersebut memang paling sering dipakai anggota dewan. Sebab, dari sekian banyak kunker yang digelar, Jakarta dan Bali seperti menjadi tempat favorit bagi dewan.
Meski pernah disemprit BPK, kunker dewan dikabarkan tetap bermasalah. Setidaknya, ada tiga modus yang sering dipakai. Mulai memanipulasi pelaksanaan hari kunker berdasar surat perintah perjalanan dinas (SPPD) hingga pemilihan hotel yang dikoordinasi biro perjalanan yang ditunjuk dewan.
BACA JUGA: KKP Pastikan Revitalisasi Teluk Benoa Sesuai Aturan
Saat dikonfirmasi, pimpinan dewan mengklaim bahwa tidak ada kejanggalan dari hasil audit awal BPK. ''Tidak ada kok. Semua sesuai. Malah saya diberi tahu bahwa pelaksanaan APBD tahun lalu klir,'' kata Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Sekretaris DPRD Surabaya Hadi Siswanto yang dikonfirmasi sebelumnya menjawab diplomatis. Dia menyebutkan, audit BPK beberapa waktu lalu merupakan audit rutin. ''Itu juga terjadi di semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Jika ada masalah, akan ada rekomendasi agar segera diperbaiki,'' jelasnya.
Sejatinya, persoalan dugaan pelanggaran kunker di DPRD maupun pemkot sudah kerap jadi temuan BPK. Bahkan, dalam audit terakhir, BPK menemukan sejumlah kejanggalan di balik realisasi kunker. BPK bahkan merekomendasikan agar setwan mengembalikan kelebihan biaya perjalanan dinas yang totalnya mencapai Rp 178,11 juta.
Kasus serupa terjadi di lingkungan pemkot. Salah satunya, temuan tiket yang dianggap terlalu mahal senilai Rp 56,032 juta di 22 instansi pemkot. Ada juga temuan tiket pesawat pejabat atau pegawai pemkot yang tidak sesuai data manifest penumpang. Nilainya mencapai Rp 95,68 juta. Hanya saja, persoalan tersebut diklaim sudah beres. (ris/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Batam Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi