Hotel Sepi Pengunjung, Pengusaha Khawatir Pembayaran THR

Sabtu, 13 Agustus 2011 – 18:07 WIB

BOGOR - Ramadan ibarat musim paceklik bagi pengusaha hotelPasalnya, sejak sepekan pertama bulan puasa, hampir semua hotel yang ada di kota hujan sepi pengunjung

BACA JUGA: Mentan Ajak Kepala Daerah Berkebun

Kondisi inilah yang membuat pengusaha waswas memikirkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan yang dipastikan sulit untuk ditambal


Ketua PHRI Kota Bogor Adi Setriyanto mengakui jika kondisi hotel memang sepi pengunjung sejak sepekan pertama Ramadan

BACA JUGA: Ekspor Kecil, Kelapa Butiran Belum Perlu BK

Dirinya juga mengaku khawatir jika THR untuk karyawan hotel terancam gagal dibagikan
“Tetapi sudah kita serukan untuk dibayarkan sesuai batas waktu sesuai perundangan

BACA JUGA: Bertahap Kurangi Impor Sapi

Penurunannya mencapai 50 persen,” ungkapnya.
 
Mengenai dugaan masih adanya hotel yang menjual minuman keras, Adi mengklaim jika saat ini pihaknya tidak memperbolehkan“Kalau memang ada yang menjual miras melebihi kadar normal ataupun menjajakan wanita penjaja seks komersial (PSK) kita minta pemkot segera mencabut izinnya,” katanya

Sementara itu, Sekretaris PHRI Kota Bogor Sofian Ginting, mengatakan, kondisi seperti ini memang terjadi setiap tahunnyaSelain aspek religi, hal lain yang tidak dipungkiri menjadi penyebab sepinya pengunjung adalah pembatasan pengoperasian hiburan“Setiap tahun memang seperti iniTetapi, biasanya mendekati Lebaran sudah mulai ramai lagi,” katanya.

Komisi A DPRD Kota Bogor hingga kini melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan hotel-hotel di kota hujanTidak hanya menyoal masalah izin hiburan ataupun fasilitas penunjang hotel saja, melainkan juga sikap dan etika dari manajemen hotel terhadap pengunjung

Hal ini dikuatkan dengan kasus perbuatan yang tak menyenangkan yang dialami Wartawati Jurnal Bogor Eka Rahmawati oleh manajemen salah satu hotel melati di Bogor“Kita masih melakukan inventarisasiTerlebih ini menyoal masalah kebebasan pers yang jelas-jelas ada hukumnya di dalam undang-undang,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Maman Herman

Soal kasus ini, Adi mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, meskipun hotel tersebut termasuk salah satu anggota PHRI,” tuturnya(yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lawan KPPU, Pfizer Serahkan Keterangan Tambahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler