jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompoel mengunjungi keponakannya Mario Cornelio Bernardo yang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mario merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito.
Pada saat tiba, Hotma dicecar perihal pernyataan Komisaris PT Grand Wahana Indonesia, Sasan Widjaja ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/11) lalu.
BACA JUGA: Polisi Sebut Piyu Tahu Mengenai Sosok Pelaku
Sasan mengaku menemui Hotma di LBH Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara untuk mengkonsultasikan perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hotma enggan berkomentar perihal pertemuan tersebut. "Kenapa kalian menanyakan hal yang sudah kalian tahu. Kalian ini cuma pura-pura tidak tahu saja," kata Hotma di KPK, Jakarta, Rabu (6/11).
BACA JUGA: Anggota DPR Pakai Uang Reses untuk Kampanye
Meski dicecar, ia tetap menolak untuk berkomentar perihal pertemuan tersebut. "Tanya aja yang di persidangan, saya nggak ikut sidang," kata Hotma.
Seperti diketahui, Komisaris PT GWI, Sasan Widjaja mengaku menemui Hotma. Ia meminta bantuan Hotma terkait perkara penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: PNS Pemda Lebih Rentan Korupsi
"Saya datang ke kantor Hotma, namun yang tiba duluan saya. Jadi saya diterima Bapak Hotma, dan Saudara Mario," kata Sasan.
Pertemuan pada Januari 2013 ini dilakukan karena Direktur PT GWI, Koestanto Hariyadi Widjaja meminta Sasan mencarikan pengacara lain terkait putusan perkara pidana di PN Jaksel dan gugatan perdata yang disidangkan di PN Jakarta Utara.
Kasus ini bermula dari penipuan yang dilakukan Hutomo Wijaya Ongowarsito terkait rencana akuisisi PT GWI dengan PT Buana Tambang Jaya. Hutomo pemilik PT Buana Tambang Jaya menjanjikan pengalihan izin usaha pertambangan ke PT GWI setelah PT GWI menyetor Rp 400 juta sebagai uang muka akusisi kedua perusahaan.
Di kantor LBH Mawar Saron, Sasan lebih dulu tiba dibanding Koestanto. Kepada Hotma dia menceritakan perkara hukum PT GWI. Hotma saat itu, kata Sasan, mengaku tidak bisa membantu pengurusan perkara yang diputus bebas di PN Jakarta Selatan.
Usai pertemuan tersebut, Koestanto datang. Akhirnya Sasan memperkenalkan Koestanto dengan Mario Cornelio Bernardo, keponakan yang juga anak buah Hotma Sitompul.
Ketiganya terlibat pembicaraan seputar kasus Koestanto di sebuah ruangan di kantor Hotma Sitompoel and Associates. Koestanto pun memberikan berkas-berkas perkaranya kepada Mario dengan alasan untuk dipelajari.
Akhirnya, pada Juni 2013 mereka bertemu kembali di Mall of Indonesia, Jakarta Utara, atas undangan Mario. Di sana, Mario meminta fee lawyer sebesar Rp1 miliar. "Mario meminta pembayaran awal Rp500 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Koestanto.
Namun, Koestanto tak setuju dengan usulan tersebut. Akhirnya, terjadi kesepakatan bahwa fee lawyer itu diberikan secara tunai.
Kurir Mario mengambil uang tersebut di kantor Koestanto. Pertama Rp500 juta dan kedua sebesar Rp300 juta. Sebelum pembayaran ketiga sebesar Rp200 juta, Mario terlanjur ditangkap oleh penyidik KPK. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Panggil Ketua Majelis Syuro PKS
Redaktur : Tim Redaksi