Hotman Paris Sebut RUU Permusikan Tak Miliki Logika Hukum

Jumat, 15 Februari 2019 – 13:43 WIB
Hotman Paris. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea turut mengomentari kontroversi RUU Permusikan yang ramai diperbincangkan di kalangan musisi tanah air.

Dalam acara yang dipandunya, baru-baru ini, Hotman Paris menghubungi musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah.

BACA JUGA: Slank Sepakat RUU Permusikan Dibatalkan

Di ujung telepon, Anang menjelaskan bahwa dia ingin menuntaskan polemik permusikan hingga akhirnya dapat diperbaiki.

Baca juga: Konferensi Meja Potlot Mendesak Pembatalan RUU Permusikan

BACA JUGA: Konferensi Meja Potlot Mendesak Pembatalan RUU Permusikan

“Sebagian RUU memang perlu dirapikan secara redaksional beserta isi. Tapi, hal yang dimaksudkan adalah duduk bersama untuk memilih bagian mana yang disukai dan tidak disukai," kata Anang Hermansyah.

Namun pemaparan Anang ditentang Hotman Paris. Menurut dia, draf RUU Permusikan tak memiliki logika hukum yang sesuai. Perdebatan terkait RUU Permusikan pun bukan soal suka atau tidak.

BACA JUGA: Batal Debat dengan Anang, Begini Reaksi Jerinx SID

Baca juga: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Gelar Pertemuan dengan Badan Keahlian DPR

 

“Ini bukan soal suka atau tidak. Tapi tidak menyambung sama sekali. Tidak ada logika hukumnya sedikit pun,” tegas Hotman Paris.

Hotman beranggapan bahwa pembuatan RUU Permusikan seharusnya bertujuan untuk mendukung dan melindungi musikus di Indonesia dalam berkarya. 

“Kalau niat DPR adalah untuk melindungi rakyat dan mendukung, tapi kenapa kualitas produk hukum draf RUU dari DPR sangat kacau,” ujar Hotman Paris.

“Menurut saya seharusnya DPR lebih berbobot bikin (draf RUU permusikan). Masa kacau-balau begini, saya hanya persoalkan bahasa hukumnya yang sangat berantakan,” sambung dia. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan Gelar Pertemuan dengan Badan Keahlian DPR


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler