Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ini Alasannya

Selasa, 25 Oktober 2022 – 02:06 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Advokat kondang Hotman Paris Hutapea menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Hotman mengaku sengaja menerima tawaran itu karena kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

BACA JUGA: Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Bilang Begini, Singgung Ferdy Sambo

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin (24/10).

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambah dia.

BACA JUGA: Bagi-Bagi Uang di Hari Ulang Tahunnya, Hotman Paris: Dompet Kosong

Menurut Hotman, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

"Jadi, seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau enggak kasusnya batal," ucap dia.

BACA JUGA: Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya

Dia mengatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Mantan Kapolda Sumbar itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Selain Teddy Minahasa, penyidik juga menetapkan sejumlah anggota Polri lain sebagai tersangka. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Henry Yosodiningrat Resmi Mundur dari Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler