Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Bilang Begini, Singgung Ferdy Sambo

Minggu, 23 Oktober 2022 – 22:20 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea memastikan dirinya akan menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa.

Kepastian menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa tersebut dibenarkan Hotman saat dikonfirmasi, Minggu (23/10).

BACA JUGA: Irjen Teddy Coreng Wajah Polri, IPW Minta Sikap Tegas Kapolri

"Betul, jadi pengacara Teddy Minahasa," kata Hotman.

Hotman Paris mengaku sejak awal Teddy Minahasa ditangkap Divpropam Polri telah memintanya untuk menjadi kuasa hukum.

BACA JUGA: Istri Pergi Mencuci di Sungai, Sang Suami Malah Garap Anak Tiri, Begini Kronologinya

Namun, Hotman mengaku sedang sibuk merayakan ulang tahunya di Bali. 

"Sebenarnya dari awal kasus, aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya. Jadi, saya belum bisa jawab," ujar Hotman.

BACA JUGA: Seusai Menghabisi Nyawa Istri, IS Bonyok Diamuk Warga

Hotman mengatakan asisten pribadinya yang menemui Teddy Minahasa.

Hotman sendiri mengaku mengenal mantan Kapolda Sumatera Barat itu jauh sebelum Covid-19 melanda Indonesia.

"Selama ini asisten saya yang temui dia. Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," ujar Hotman.

Di sisi lain, Hotman mengaku sederet nama yang terseret kasus besar meminta menjadi kuasa hukum, termasuk Ferdy Sambo.

"Jujur saja, waktu kasus besar di tanah air datangnya ke saya. Sambo juga sudah nunjuk saya pertama kali malah sudah tanda tangan surat kuasa, tetapi saya mundur," tutur Hotman Paris.

Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.

Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Keterlibatan Teddy Minahasa

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Selanjutnya, Teddy memerintahkan anak buahnya mengganti 5 kg sabu-sabu yang disisihkan dengan tawas.

Sabu-sabu yang disisihkan itu ternyata beredar di Jakarta.

Polda Metro Jaya mengendus peredaran barang haram itu dan mengungkap peredarannya yang ternyata melibatkan Teddy Minahasa.(cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler