jpnn.com - Penyanyi Syahrini akhirnya menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus First Travel, Senin (9/10) setelah sebelumnya dua kali mangkir.
Pada kedatangannya kali ini, Syahrini didampingi pengacara kenamaan, Hotman Paris Sitompul.
BACA JUGA: Syahrini Kembali Diperiksa Dalam Kasus First Travel
Hotman mengatakan, kedatangannya untuk menjelaskan kepada penyidik bahwa kliennya tidak terlibat menggunakan fasilitas First Travel saat umrah bersama sebelas keluarganya.
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan umrah gratisan, tapi dia bayar dengan kelas reguler," kata Hotman di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Umrah Pakai Uang Jemaah, Syahrini Terancam Masuk Bui?
Meski membayar dengan tarif reguler, kata Hotman, tapi kliennya diberikan kelas VVIP dengan imbalan aktivitas selama umrah di-posting di media sosial Firs Travel.
"Sebagai imbalannya First Travel diposting sama dia di instagramnya," jelas dia.
BACA JUGA: Lah, Syahrini Masih Pakai Baju Kemarin untuk Temui Polisi?
Hotman juga menegaskan, Syahrini tidak pernah menerima uang dari First Travel.
Bahkan Syahrini membayar Rp 200 juta untuk mendaftarkan sebelas keluarganya umrah dengan jasa First Travel.
"Syahrini tidak pernah terima uang seperak pun dari First Travel," tegas Hotman.
Sementara Syahrini saat disinggung terkait adanya dugaan menggunakan uang Firts Travel Rp 1 miliar saat umrah, menolak berkomentar. Pelantun lagu Sesuatu ini hanya ingin menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Boleh gak kami di atas karena kan kasihan orang jalan," kata Syahrini. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Princess Cake Cuma Butuh 50 Pegawai, yang Daftar 500 Pelamar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga