jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan harapannya terkait sidang vonis perkara dugaan penyebaran berita bohong di Rumah Sakit Ummi, Bogor yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6) esok.
Alumnus Universitas Pancasila itu berharap sidang yang menjerat eks imam besar FPI dan 2 orang terdakwa lainnya itu berjalan lancar.
BACA JUGA: Kerap Meresahkan Warga, Rico Murti Tak Berkutik saat Dijemput Polisi, Tuh Lihat
"Semoga sidang besok lancar dan majelis hakim akan memutuskan dengan benar dan adil," kata Aziz saat dihubungi JPNN.com, Rabu (23/6).
Aziz menjelaskan ada tiga jenis hakim dalam setiap persidangan. Pertama, kata dia, hakim yang tahu keadilan dan kebenaran serta memutuskan dengan adil dan benar.
BACA JUGA: Gadis 15 Tahun Sendirian di Rumah, Anggota Geng Motor Datang, Terjadilah
"Kedua, hakim tahu keadilan dan kebenaran, tetapi memutuskan dengan zalim, tidak adil, dan tidak benar," sambungnya.
Terakhir, lanjut Aziz, Hakim yang tidak tahu keadilan dan kebenaran sehingga memutuskan perkara dengan zalim juga.
BACA JUGA: Oknum Perawat RS di Palembang Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
"Saya berdoa besok majelis hakim akan jadi hakim golongan pertama. Hakim yang masuk surga,karena jika golongan kedua dan ketiga maka di neraka," jelas Aziz.(mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra