HS Korban Pembunuhan, Kombes Budi Ungkap Pelaku dan Motifnya, Ternyata

Rabu, 08 Juni 2022 – 07:59 WIB
Kepala Polresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto (kedua kanan), pada saat melakukan jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Penyidik Polresta Malang Kota telah mengungkap misteri penemuan mayat HS (30), di pinggir Sungai Bango, kawasan Jalan Teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan HS merupakan korban pembunuhan.

BACA JUGA: Kombes Ary Fadli Mendatangi Siswi yang Diusir Guru karena Tak Punya HP

Penyidik juga telah menetapkan seorang pria, MDH (44) warga Purwakarta, Jawa Barat sebagai tersangka. Pelaku adalah rekan korban.

"Ada kecurigaan dan ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri ataupun hal-hal lainnya. Sehingga didalami oleh penyelidik dan akhirnya mengarah kepada seseorang yang kami duga melakukan tindakan pembunuhan," ujar Kombes Budi di Malang, Selasa (7/6).

BACA JUGA: Kesaksian Tiar soal Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok, Oalah

Penyelidikan kasus pembunuhan itu dilakukan setelah penemuan mayat HS di pinggir Sungai Bango pada 10 Februari 2022. Pelaku pun terungkap dan ditangkap 4 Juni lalu.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Salah satu buktinya sebuah sepeda motor Yamaha Mio merah nopol N 5563 BB milik korban.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

"Kami mengacu pada sepeda motor milik korban ini berada dalam penguasaan tersangka. Dalam hal ini tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Budi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febriyanto Prayoga menyebut motif MDH menghabisi korban ialah sakit hati dan cemburu kepada korban.

Selain itu, pelaku juga punya keinginan untuk memiliki sepeda motor korban tersebut.

Bayu menjelaskan hubungan antara korban dan pelaku adalah teman. Tersangka juga sering membeli barang-barang yang dijual oleh korban, seperti handphone dan pakaian.

"Kecemburuan dalam hal ini, diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual dan itu masih kami dalami, sehingga dia memiliki kecemburuan antara korban dengan istrinya," ucap AKP Bayu.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada saat malam hari sebelum penemuan mayat.

BACA JUGA: Begini Kata Wali Kota Mataram soal Nasib Honorer, Dia Kasihan

Saat itu, HS yang sedang dalam kondisi mabuk diboncengi pelaku menggunakan motor milik korban ke pinggiran sungai dan kondisi hujan deras.

"Kemudian korban yang masih hidup dihanyutkan di sungai. Korban saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk," kata Bayu. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler