HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!

Kamis, 20 Juli 2017 – 11:53 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka bersikeras akan terus melakukan kegiatan seakan tak terjadi apa-apa.

“Siapa pun bahkan pemerintah sekalipun tidak bisa menghentikan kami. Dakwah kan perintah Allah, masa mau dilarang,” ucap ujar Jubir HTI Jabar Luthfi Afandi saat ditemui di Kantor HTI Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu (19/7).

BACA JUGA: HTI Sukabumi Akan Terus Berdakwah

“Termasuk segala atribut HTI dan kantor HTI tetap kami gunakan,” lanjut dia.

Lutfi mempertanyakan alasan pemerintah mencap HTI berseberangan dengan aturan dan ideologi negara. Dia mengklaim, segala aktivitas HTI sudah sesuai dengan koridor hukum berorganisasi dan bernegara.

BACA JUGA: Begini Sikap Djarot Terkait Keputusan Pemerintah Membubarkan HTI

“Apakah ada kegiatan HTI yang meresahkan, merugikan dan merusak. Kami tidak melakukan kekerasan, kenapa disudutkan?” ujarnya.

Lutfhi menyebut, sejarah akan mencatat pencabutan SK Badan Hukum HTI. Pemerintah Jokowi-JK akan dicap sebabagi pemimpin diktator dan refresif.

BACA JUGA: Awas, Ukuran Pancasilais Sangat Subjektif

Hal itu, sambung Lutfhi, lantaran kebijakan Perppu nomor 2 tahun 2017 yang mengedepankan kekuasan.

“Mencabut dan membubarkan ormas tidak mudah. Lagi pula, dalam Undang-undang Ormas sudah jelas ada proses yang panjang, mulai dari peringatan sampai proses pradilan,” paparnya.

Saat ini HTI sedang menyiapkan dan merumuskan beberapa langkah untuk menempuh jalur hukum. Namun HTI tidak bisa mengajukan judicial review Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut karena sudah tidak memiliki legal standing.

Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa langkah lain untuk mencoba gugatan materi.

“Ada rekan-rekan di luar HTI siap membantu, termasuk pengacara kami Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan langkah,” pungkasnya. (arh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siap Menghadapi Gugatan HTI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler