HTI Sudah Lama Berdakwah, Kenapa Dibubarkan Sekarang?

Senin, 08 Mei 2017 – 19:41 WIB
Ratusan massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung melakukan aksi damai di area Tugu Adipura, Bandarlampung, (16/10). Aksi tersebut terkait pelecehan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Tegar/Radar Lampung Ilustrasi by:

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengkritik sikap pemerintah yang berkeinginan membubarkan organisasinya.

"Hizbut Tahrir ini sudah berdakwah lama. Kenapa baru sekarang? Kenapa setelah Aksi 212? Kenapa setelah pilkada DKI? Kami tidak ngerti," kata dia di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

BACA JUGA: Jubir HTI Tuding Pemerintah Melanggar Pancasila

Dia menilai, wacana pembubaran HTI merupakan langkah otoriter pemerintah.

Menurutnya, pemerintah wajib mengajak HTI berdialog sebelum mewacanakan pembubaran.

BACA JUGA: Bamusi Anggap Pembubaran HTI Jadi Prestasi Pemerintahan Jokowi

Sebab, HTI merupakan organisasi yang berbadan hukum.

Dia menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas diatur tata cara pembubaran sebuah ormas.

BACA JUGA: Antara Pemerintah, OPM, HTI dan PKI

Menurut Ismail, ada mekanisme seperti mengajak dialog atau mengeluarkan surat peringatan.

"Ini ujug-ujug kok mau dibubarkan? Kalau pemerintah mengatakan, jangan ada kelompok intoleran, yang tidak toleran siapa sebenarnya kalau begini?" kata dia.

Meski begitu, pihaknya bakal terus mengawasi proses pembubaran yang diembuskan pemerintah.

"Kami berharap proses ini tidak berujung pada apa yang disebut pembubaran. Karena, itu sangat tidak elok dan mencederai hak anak bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun bangsa," kata Ismail. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Said Langsung Dukung Rencana Pemerintah Bubarkan HTI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler