Huda: Kenaikan Anggaran Olahraga 2,5 Persen dari APBN Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Senin, 07 Desember 2020 – 10:21 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan perjuangan untuk memuluskan kenaikan anggaran keolahragaan sebesar 2,5 persen dari APBN masih terus dilakukan.

Menurut Huda, kenaikan anggaran keolahragaan ini sangat penting untuk mewujudkan cita-cita agar prestasi olahraga nasional bisa lebih optimal.

BACA JUGA: Komisi X Dorong Anggaran Olahraga Ditingkatkan Jadi 2,5 Persen dari APBN

"Untuk mewujudkan APBN 2,5 persen bagi olahraga Indonesia harus diperjuangkan bersama-sama. Kemenpora menjadi bagian penting untuk mewujudkan harapan ini," kata Huda di Jakarta, Senin (7/12).

Huda menjelaskan, proses untuk menaikkan anggaran bidang keolahragaan di APBN yang saat ini kurang dari 1 persen, dilakukan Kemenpora melalui perubahan Undang-Undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Oh Begini Modus Menteri Juliari, Munarman FPI Protes, Jawaban Bang Ruhut Adem

Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga memastikan upaya menaikkan anggaran olahraga dari APBN akan dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas untuk 2021.

Huda juga menegaskan bahwa porsi 2,5 persen APBN untuk olahraga tidak dalam bentuk hibah.

BACA JUGA: Proses Pemberkasan NIP PPPK Berjalan, Semoga Bulan Ini SK Sudah di Tangan

Menurutnya, anggaran tersebut bertujuan untuk menumbuh kembangkan ekosistem olahraga yang lebih baik, melalui pengembangan sport science dengan menggandeng perguruan-perguruan tinggi.

"Anggaran tersebut bisa disalurkan melalui lembaga-lembaga pendidikan yang mempunyai concern mengembangkan olahraga, pemerintah daerah, hingga pengurus cabang olahraga yang terdaftar di KONI," jelas Huda.

Selain perbaikan skema pendanaan, Revisi UU SKN juga akan membahas isu lain seperti pengelolaan potensi sport industry sebagai sumber pemasukan negara.

Kemudian, terkait pengelolaan infrastruktur olahraga pasca event nasional, regional, maupun internasional, hingga jaminan hari tua bagi atlet berprestasi.(dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler