jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua mengaku heran dengan sikap pemerintah yang suka memperumit masalah honorer K2. Masalah yang sebenarnya mudah tetapi dibuat seolah-olah merupakan beban besar.
"Kalau pemerintah enggak muter-muter, honorer K2 harusnya sudah jadi aparatur sipil negara (ASN). Karena saudaranya honorer K2 (honorer K1) sudah jadi PNS. Namanya terlahir dari satu rahim, harusnya K1 dan K2 sama-sama bisa PNS juga," kata Hugua kepada JPNN.com, Jumat (17/1).
BACA JUGA: Tidak Perlu SE Menteri untuk Peningkatan Gaji Honorer K2
Hugua mengungkapkan, jika melihat posisi honorer K2, sudah sangat layak diangkat PNS. Pemerintah tidak usah bingung dengan jumlah honorer yang bertambah banyak meski ada larangan mengangkat honorer baru lagi pascaterbitnya PP 48/2005.
"Enggak usah pakai dalil macam-macam. Honorer K2 itu sudah jelas kedudukannya. Yang non-K2, nanti dipikirkan bagaimana jalannya. Komisi II hanya meminta pemerintah selesaikan utang janjinya dulu," tegas mantan bupati Wakatobi ini.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer K2, Semoga Pembahasan Revisi UU ASN Lancar
Wakil rakyat dari dapil Sulawesi Tenggara itu menambahkan, Komisi II akan melakukan raker dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada Senin, 20 Januari. Diharapkan ada titik temunya dan ada sikap jelas dari pemerintah.
"Kami akan lihat sikap pemerintah seperti apa nanti. Yang pasti revisi UU ASN ini akan dibahas di awal tahun, entah di Badan Musyawarah atau Badan Legislasi," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Celetukan Johan Budi Mengundang Tawa, Titi Honorer K2 Berlinang Air Mata
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad