Hukuman Berat Menanti Bripka Cs Pelaku Penembakan di Cengkareng

Jumat, 26 Februari 2021 – 06:20 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut, oknum polisi pelaku penembakan Bripka CS yang menewaskan tiga orang di Cengkareng, tak hanya terancam dipecat. Namun juga terancam bakal dijatuhi hukuman berat.

"Saya kira selain sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, pelaku juga bakal dihukum berat lewat peradilan umum," ujar Edi kepada JPNN.com, Jumat (26/2).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Munarman Tunggu Jokowi Ditindak, Rocky Gerung Angkat Suara, Ini Jawaban Kabareskrim Baru

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menilai, kepolisian juga perlu melakukan penyelidikan secara transparan atas kasus ini. Demi memberi rasa keadilan kepada masyarakat.

"Kami mendukung ketegasan dan transparansi Polri, demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat" ucapnya.

BACA JUGA: Pengakuan Penjual Makanan tentang Bripka Cs si Pelaku Insiden Penembakan di Cengkareng, Ternyata...

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini kemudian menuturkan aturan, terkait kebijakan mungkin akan diambil oleh Polda Metro Jaya terhadap tersangka CS.

Yakni, Pasal 11,12,13 Peraturan Pemerintah Nomor 1/2003 tentang PTDH.

BACA JUGA: Pecat Bripka CS yang Menembak Anggota TNI, Irjen Fadil: Tidak Layak jadi Anggota Polri!

Tersangka CS akan diproses oleh Polda Metro Jaya untuk diberhentikan dengan tidak hormat lewat sidang kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Edi menambahkan , perbuatan oknum anggota Polsek Kalideres tersebut tidak bisa dibiarkan.

Perbuatannya masuk kategori pelanggaran dengan hukuman berat, karena telah membunuh warga dengan senjata api di tangannya.

"Sangat jelas, senjata itu diberikan negara untuk melindungi masyarakat dari penjahat dan bukan untuk membunuh masyrakat," katanya.

Edi meyakini dengan adanya kasus ini, Polri bakal melarang seluruh anggotanya keluyuran di tempat-tempat hiburan malam.  

Edi juga menyatakan setuju kasus ini diproses secara pidana oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, dibantu POM AD untuk transparansi proses hukum.

"Kami melihat koordinasi Polri dan TNI dalam memproses kasus penembakan ini sangat bagus dan juga transparan," pungkas Edi.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler