Hukuman Juliari Berbeda dengan Tuntutan, Ray: KPK Seharusnya Malu

Selasa, 24 Agustus 2021 – 10:39 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara divonis hukuman 12 tahun penjara. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengkritik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya menuntut hukuman 11 tahun penjara terhadap Juliari Batubara setelah sempat diwacanakan adanya hukuman mati.

Menurut Ray, sejak awal masyarakat sudah  mempertanyakan mengapa eks menteri sosial itu dituntut hukuman ringan bukan disesuaikan dengan yang sepatut perbuatannya.

BACA JUGA: Alasan Hakim Memvonis 12 Tahun ke Juliari, Mohon Disimak

Terbaru, politikus PDIP itu divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim. Hanya ada tambahan satu tahun penjara dari tuntutan jaksa sebelumnya.

"Ancaman sebelas tahun dianggap terlalu ringan untuk tindak pidana apakah itu suap atau korupsi dalam kondisi negara sedang kesulitan keuangan dan menghadapi wabah Covid-19," kata Ray kepada JPNN.com, Selasa  (24/8).

BACA JUGA: Terbukti Bersalah Korupsi Proyek Bansos, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Dia menyebutkan, KPK saat itu menganggap tuntutan terhadap Juliari Batubara sudah sesuai dengan aturan, tetapi tidak mencerminkan keadilan bagi para korban. 

"Dengan tambahan hukuman ini mestinya KPK malu," lanjutnya. 

BACA JUGA: Rakyat Miskin Pasti Menangis Apabila Juliari Batubara Divonis 11 Tahun

Ray menegaskan KPK seharusnya malu terhadap para korban akibat korupsi dana bantuan sosial itu. 

"Juga malu terhadap rakyat Indonesia atas jebloknya kinerja KPK, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri," jelasnya. 

Ray menilai penyitaan uang negara sebesar Rp 14.5 miliar dari politikus PDI Perjuangan itu dan mencabut hak politiknya selama 4 tahun sudah tepat. 

"Sekalipun begitu, untuk pencabutan hak pilih, dapat dilakukan lebih berat. Misalnya tidak memperkenankan yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan politik selama sepuluh tahun," tutur Ray. 

Tambahan hukuman tidak boleh berkegiatan politik selama 10 tahun dinilai Ray bisa jadi ganjaran yang pas untuk Juliari Batubara. 

"Itu ganjaran yang pas untuk seseorang yang telah menggunakan jabatan yang diberikan kepadanya untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan moral publik," ucap Ray.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler