Hukuman Kebiri, Pejabat Kemenag Bilang...

Jumat, 13 Mei 2016 – 07:46 WIB
Budiansyah (26), tersangka pembunuh Laila Nurhidayah, balita 2,2 tahun saat dibawa ke Mapolsek Cibinong, Bogor, kemarin (11/5). Foto: Dede/Radar Bogor/JPG

jpnn.com - REJANG LEBONG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Bengkulu, Mch Naseh, mengaku mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. 

Hukuman kebiri dinilainya sejalan dengan ajaran agama yang intinya menjauhkan manusia dari perbuatan keji.

BACA JUGA: Isu Rangkap Jabatan Tak Ampuh untuk Gerus Dukungan

‘’Dalam Islam sekalipun hukuman itu kan ada yang hukuman rajam (cambuk), potong tangan bahkan pancung (mati),’’ tandas Naseh. 

Jika dilihat dari tujuannya, kebiri cukup efektif sebagai rambu keras bagi orang yang berniat melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. 

BACA JUGA: Ingat! Meraba-raba Termasuk Pencabulan...

Sekalipun menghilangkan fungsi anatomi tubuh yang merupakan ciptaan Tuhan YME, hukuman kebiri sejalan dengan dengan hukum Islam. 

‘’Dalam tanda kutip, bisa saya katakan sejalan karena sama-sama bertujuan baik. Walaupun ada yang berpandangan hukuman itu terlalu kejam,’’ terang Naseh. (sca/sam/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen MPR Minta Ide Ridwan Kamil untuk Peringatan Pidato Bung Karno

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang TB: Kalau Pakai Tebusan, Gawat!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler