jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah protes dari negara tetangga terkait hukuman mati di Indonesia dipahami wajar oleh pemerintah Indonesia. Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan itu juga bisa terjadi di negara lainnya.
"Kalau Brasil baru pertama kali warga negaranya di eksekusi di luar. Itu hak mereka, menarik Dubesnya untuk konsultasi. Termasuk Belanda demikian," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (19/1).
BACA JUGA: Disurati Tonny Abbot, Jokowi tak Boleh Mencla-mencle
Tedjo mengungkapkan negara lain harus memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Hal yang sama, kata dia, juga akan dilakukan oleh Indonesia. Tedjo pun memastikan eksekusi hukuman mati para narapidana narkoba itu tidak akan sampai mengganggu hubungan dengan negara lain.
"Jika kita lemah, kita akan begitu terus. Kita negara berdaulat. Indonesia sering ya bantuan hukum bagi warganya yang di hukum di negara lain, kalau itu enggak bisa ya bagaimana. Kita harus menghargai. Semasih kita kasih bantuan hukum pasti kita kasih. Demikian kita mengharapkan negara lain menghargai," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Soal Kapolri, Gerindra Gulirkan Interpelasi Jokowi
BACA JUGA: Soal Kapolri, DPR Pertimbangkan Gunakan Hak Interpelasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Badrodin Jadi Plt Kapolri, Langsung Gelar Rapat
Redaktur : Tim Redaksi