jpnn.com, LEBAK - Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Mochammad Husen mengajak pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan dengan tertib dan damai tanpa terjadi kekerasan.
Permintaan itu disampaikan Husen kepada aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang bakal menggelar demo di Gedung DPR Jakarta dan sejumlah daerah, Senin (11/4).
BACA JUGA: Peserta Demo 11 April Sebaiknya Mendengar Pesan MUI Ini
"Kami minta (peserta) aksi unjuk rasa di Jakarta dapat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum," kata Husen di Lebak, Senin.
Dia menyebut demonstrasi merupakan ciri dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang juga dilindungi undang-undang.
Namun, katanya, penyampaian aspirasi itu harus dilakukan secara tertib sesuai UU dan tidak melakukan anarkisme maupun kekerasan yang bisa merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Masinton: Lawan Keserakahan Elite Tua Rakus Pembajak Konstitusi!
Husen juga mengingatkan aparat keamanan tidak melakukan tindakanan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Dia meminta aparat bisa mengawal peserta aksi tanpa kekerasan, tidak membawa peluru tajam serta jangan sampai terpancing oleh provokasi.
Sebab, Husen khawatir aksi demo mahasiswa menolak penundaan pemilu 2024 disusupi oleh provokator sehingga berujung rusuh.
"Kami berharap petugas tampil di hadapan pengunjuk rasa memberikan simpati tanpa kekerasan," ujar Husen. (ant/fat/jpnn)
BACA JUGA: Cak Nun Sindir Kepemimpinan Nasional: Jangan Sampai 3 Kali
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam